KBK.News, BANJARMASIN– Suara desakan agar aparat penegak hukum segera membongkar dugaan korupsi di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menguat.

Kamis (20/11/2025), ratusan massa dari Kelompok Masyarakat Pemerhati Banua (KMPB) mendatangi Kantor Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan di Jalan Ahmad Yani Km 4, Banjarmasin.

Kedatangan massa yang dipimpin oleh Ketua KMPB, Bahauddin, itu menjadi bentuk protes terbuka atas dugaan praktik KKN dalam sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah di HSU.

Aksi berlangsung damai, namun penuh tekanan moral terhadap aparat agar segera mengambil langkah konkret.

Sejumlah proyek yang disorot peserta aksi meliputi, penanganan long segment ruas Garunggung – Danau Terate: Rp 8,5 miliar, pengaspalan Desa Garunggung: Rp 700 juta, pengadaan peralatan dan mesin BLUD RSUD Pembalah Batung: Rp 2,1 miliar, dan pengadaan barang dan jasa BLUD lainnya Rp 53,3 miliar

Massa menilai pelaksanaan proyek-proyek tersebut diduga tidak memenuhi standar teknis dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Dalam orasinya, Bahauddin menegaskan bahwa aksi ini merupakan luapan keresahan masyarakat terhadap indikasi kecurangan yang menurutnya harus segera diusut.

“Kami datang karena rakyat butuh keadilan. Bila ada penyimpangan, jangan dibiarkan. Negara tidak boleh dirugikan! Kami ingin kasus ini ditangani seterang-terangnya,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data awal terkait dugaan ketidakwajaran proyek tersebut.

BACA JUGA :  Warga- Ojol Kepung Mako Brimob Kwitang, TNI Turun Tangan Tenangkan Massa

“Kami yakin Polda Kalsel mampu menuntaskan ini. Kami ingin proses dilakukan profesional, tanpa intervensi dan tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Bahauddin juga menyoroti kebutuhan atensi khusus terhadap pengadaan peralatan medis, obat-obatan, hingga belanja barang BLUD RSUD Pembelah Batung yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Menurutnya, anggaran besar seperti itu harus dikelola secara lebih ketat, transparan, dan diaudit secara serius

Massa akhirnya ditemui langsung oleh Kabag Ops Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Suprapto, yang memberikan penegasan bahwa setiap laporan masyarakat akan tetap diproses.

“Kami memahami keresahan rekan-rekan. Laporan maupun informasi yang disampaikan hari ini akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penyelidikan atas dugaan penyimpangan anggaran harus berdasarkan fakta dan aturan hukum.

“Kami bekerja berdasarkan data. Bila memang ada pelanggaran, tentu akan diproses sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Aksi yang digelar sejak pagi hingga siang itu berlangsung aman dan tertib. Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri secara teratur. Namun mereka berkomitmen untuk tetap memantau perkembangan penanganan laporan tersebut.

Bahauddin menegaskan bahwa pihaknya tidak segan turun kembali ke jalan jika penyelidikan dinilai berjalan lambat.

“Kami akan terus kawal. Jika tidak ada perkembangan, kami akan datang lagi dengan jumlah lebih besar,” tegasnya.