KBK.NEWS AMUNTAI –Alasan LSM BABAK melaporkan beberapa warga dan oknum anggota DPRD HSU ke Ditreskrimsus Polda Kalsel atas dugaan merintangi proyek jalan usaha tani di Desa Palimbangan Gusti, Kecamatan Haur Gading , tetapi dibantah tegas tidak benar dan ungkap persoalan di lapangan.

Seperti dilansir dari kalselhits.com telah diberitakan proyek rehabilitasi jalan pertanian (Jalan Usaha Tani) di Desa Palimbangan Gusti, HSU, diduga dihalangi-halangi oleh beberapa orang warga hingga menyeret nama anggota DPRD HSU, Kamis (20/11/2025).

Terkait hal itu LSM Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalsel mendesak Ditreskrimsus Polda Kalsel turun tangan karena penghalangan ini dinilai merugikan negara dan petani.

Proyek Rp876 Juta Terhenti

Proyek senilai Rp876 juta ini bertujuan memperbaiki akses jalan bagi petani dan merupakan bagian dari Program Swasembada Pangan 2025 yang dikerjakan oleh Pemkab HSU.

Jalan yang akan diperbaiki sejatinya sudah ada sejak tahun 2005 dan selama ini digunakan umum oleh petani. Namun, masalah muncul ketika proses pengukuran proyek dimulai.

Lima orang yang dipimpin oleh pria berinisial TDN diduga menghalangi petugas. TDN disebut sebagai adik kandung dari oknum anggota DPRD HSU.

Klaim Lahan dan Kandang Kambing

Awalnya, kelompok TDN mengklaim lahan tersebut adalah milik mereka dan melarang pengukuran. Informasi dari BABAK menyebutkan bahwa TDN bahkan baru membeli lahan itu dengan status masih DP (uang muka).

Dugaan intervensi menjadi lebih parah ketika kontraktor mencoba bekerja di titik lain. TDN dan oknum DPRD tersebut diduga membangun kandang kambing tepat di atas jalur jalan yang seharusnya direhabilitasi.

Aksi ini berhasil memutus dua titik akses jalan tani, menyebabkan proyek renovasi jalan tidak bisa diselesaikan 100 persen.

“Ini bukan hanya menghambat pekerjaan, tapi jelas merugikan negara dan memukul produktivitas petani. Ini mengganggu program strategis nasional,” tegas Bahruddin atau Udin Palui dari LSM BABAK.

BABAK menilai penghalangan ini adalah bentuk “cawe-cawe politik” yang bertujuan mengganggu kontraktor yang tidak berafiliasi dengan oknum tertentu.

BACA JUGA :  Pasca Sidang Pendahuluan MK, Saksi H2D Terima Ancaman

Polisi Janji Bertindak

BABAK Kalsel telah menggelar aksi di depan kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel, menuntut kepolisian segera mengusut dugaan penghalangan proyek ini.

Menanggapi tuntutan massa, Kabag Ops Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti.

Tanggapan Anggota DPRD HSU, Munawari 

Terkait dengan aksi LSM dan pemberitaan proyek jalan usaha tani di Desa Palimbangan Gusti, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terhenti, Anggota DPRD Hulu Sungai Utara (HSU), Munawari menegaskan pihaknya tidak pernah menghalangi proyek jalan usaha tani asal sesuai aturan.

“Apa yang mereka sampaikan adalah fitnah dan sangat tidak beralasan. Apalagi mereka itu tidak mengetahui pokok perkaranya, khususnya kepemilikan lahan,” jelasnya.

Menurut Munawari, lahan yang dijadikan jalan usaha tani oleh kontraktor di Desa Palimbangan Gusti tersebut adalah miliknya yang telah dimiliki dan dikuasai sejak tahun 2022. Ia tidak pernah menjual atau menghibahkan jalan tersebut kepada siapapun.

“Kita ini selaku pemilik lahan tidak pernah menjual atau menghibahkan kepada siapapun. Kita setiap tahun menikmati hasil pertanian dan disitu juga dibangun pondok,” ungkap politisi dari Partai Nasdem ini.

Terlaksana atau tidak proyek jalan usaha tani, beber Munawari, tidak akan menghambat para petani. Ia bahkan menilai perencanaan proyek jalan usaha tani itu seperti asal -asalan dan primitif.

“Kami menduga proyek dikerjakan hanya untuk mencari keuntungan pribadi dengan modus -modus yang kami duga kuat untuk merampas tanah adat,” imbuhnya.

Pada kesempatan ini Munawari juga menegaskan, kalau saja proyek jalan usaha tani itu berangkat dari aspirasi masyarakat dan dari hasil musyawarah, maka ia sangat mendukung dan rela menghibahkan lahan yang menjadi miliknya untuk kepentingan masyarakat.

“Kalau pembangunan jalan itu dirumuskan, dimusyawarahkan parra pihak dan betul -betul dari aspirasi masyarakat, maka saya siap menghibahkan seluruh tanah yang ada lintasan pembangunan apapun untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.