KBK.News, MARTAPURA – Menjelang peringatan momen 5 Rajab 1447 H (Haul ke-21 Abah Guru Sekumpul) yang diperkirakan digelar pada akhir Desember 2025, Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) Martapura mulai mengambil langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya lonjakan harga dan praktik dagang yang merugikan masyarakat, Rabu (26/11/2025).

Sebagai bentuk pencegahan, PBB resmi mengeluarkan surat edaran yang dibagikan kepada seluruh pedagang di pasar-pasar yang berada di bawah pengelolaannya.

Direktur Perumda PBB, Rusdiansyah, menyampaikan bahwa surat edaran ini dikeluarkan untuk memastikan stabilitas harga bahan kebutuhan pokok, mengingat meningkatnya jumlah jemaah dan aktivitas ekonomi saat memasuki rangkaian Pengajian Rutin Malam Senin dan puncak momen 5 Rajab 1447 H.

“Kami menghimbau seluruh pedagang bahan kebutuhan pokok untuk tidak menaikkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana ketentuan. Stabilitas harga harus dijaga untuk kenyamanan masyarakat dan jemaah,” tegasnya.

Selain pedagang kebutuhan pokok, PBB juga mengingatkan pedagang makanan dan minuman agar menjalankan usaha dengan standar yang telah ditetapkan. Dalam edaran tersebut, pedagang diwajibkan:

BACA JUGA :  Mobil Jemaah Haul ke-19 Guru Sekumpul Hantam Truk Tronton, 1 MD 4 Luka Parah

1. Menjual makanan dan minuman yang benar-benar layak konsumsi (bukan basi atau bekas) demi mencegah risiko kesehatan bagi masyarakat.

2. Menyediakan daftar menu dan daftar harga di tempat yang mudah dilihat konsumen.

3. Berpakaian sopan sesuai norma kesopanan kota Martapura.

4. Melaksanakan akad jual beli dengan benar dalam praktik perdagangan.

5. Memberikan pelayanan yang baik, ramah, dan sopan kepada pengunjung.

6. Menjaga kebersihan, kerapian, dan ketertiban di lokasi berjualan.

PBB menegaskan bahwa pedagang yang melanggar, terutama yang terbukti merugikan konsumen berdasarkan pengaduan, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rusdiansyah menambahkan bahwa edaran ini merupakan imbauan rutin yang selalu diterbitkan setiap tahun menjelang Momen 5 Rajab (Haul Abah Guru Sekumpul).

“Imbauan ini kami keluarkan setiap tahun untuk menjaga marwah Kota Martapura sebagai kota yang agamis, sekaligus memastikan kenyamanan para jemaah dan warga,” pungkasnya.