Sampah Pasar Disebut ‘Ditolak’, DPRKPLH Banjar Bantah: Kapasitas Terbatas
KBK.News, MARTAPURA – Tumpukan sampah yang sempat menggunung di kawasan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura beberapa waktu lalu memunculkan pertanyaan dari para pedagang maupun pengunjung, Jumat (28/11/2025).
Pasalnya, lokasi tersebut berada tak jauh dari Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) milik Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar.
Kondisi itu menimbulkan keluhan, terutama karena bau menyengat yang mengganggu para pengendara serta pedagang yang beraktivitas di area tersebut.
Dari informasi yang dihimpun KBK.News dari sejumlah pedagang PPS, mereka menyebut bahwa sampah pasar tidak dapat dimasukkan ke TPS 3R setempat. Menurut para pedagang, sampah pasar seolah “ditolak” karena dianggap menjadi urusan mereka sendiri.
Namun, pernyataan itu dibantah oleh Kasi Pengelolaan Sampah DPRKPLH Banjar, Hadi. Ia menegaskan bahwa penggunaan istilah ditolak kurang tepat untuk menggambarkan situasi tersebut.
“Kayaknya kalau ditolak kurang tepat bahasanya,” ujar Hadi.
Ia menjelaskan bahwa kapasitas TPS 3R di kawasan tersebut memang diprioritaskan untuk sampah domestik warga sekitar, sehingga tidak semua jenis sampah dapat ditampung secara bersamaan.
Pada kondisi awal, TPS itu bisa menampung hingga lima kontainer per hari, dengan total 20–25 ton sampah.
Namun, melalui upaya pemilahan dan pengolahan, volume yang masuk kini berhasil ditekan.
“Ini sudah kami upayakan pengurangan tonase melalui pemilahan. Yang semula bisa sampai lima kontainer, sekarang tinggal tiga kontainer per hari. Dan itu pun masih terus kami upayakan agar bisa lebih efisien lagi,” jelas Hadi.
Hadi menambahkan bahwa pedagang pasar juga memiliki kewajiban untuk mengelola sampah mereka sendiri sesuai aturan yang berlaku.
“Dari pasar sendiri mereka pun wajib mengelola sampahnya. Dan saya yakin mereka juga tetap mengupayakan pengelolaan sampahnya,” tambahnya.
Meski demikian, fenomena tumpukan sampah di PPS masih menjadi sorotan dan memantik harapan agar koordinasi antara pengelola pasar, pedagang, serta DPRKPLH dapat ditingkatkan.
