Maraknya Laporan Pidana terhadap Guru, Ali Syahbana: “Pendidikan Tanggung Jawab Kolektif, Jaga Nama Baik Dunia Pendidikan”
KBK.News, MARTAPURA – Meningkatnya kasus orang tua murid yang melaporkan guru ke ranah pidana akibat tindakan kedisiplinan di sekolah mendapat perhatian serius dari pemerhati pendidikan Kalimantan Selatan, Ali Syahbana, Minggu (7/12/2025).
Anggota DPRD Banjar ini menilai fenomena ini harus menjadi alarm bersama agar dunia pendidikan tidak semakin tergerus polemik yang merugikan semua pihak.
Menurut Ali Syahbana, guru, siswa, orang tua, hingga dinas pendidikan memiliki peran penting dalam menjaga marwah dan mutu pendidikan.
“Guru, siswa, orang tua siswa, dan dinas pendidikan harus berperan aktif menjaga nama baik dunia pendidikan kita bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, dengan adanya kolaborasi yang kuat antar unsur pendidikan, para guru tidak perlu lagi cemas atau takut dalam melaksanakan tugas mulianya.
“Bila komunikasi terbangun, guru dapat mengajar dengan tenang. Batas interaksi profesional dan humanis yang aman harus disosialisasikan secara luas, agar siswa serta orang tua merasa nyaman,” ujarnya.
Ali menekankan bahwa sekolah harus menjadi ruang dialog yang terbuka, bukan arena konflik. Lingkungan yang sehat akan menciptakan rasa aman, baik bagi tenaga pendidik maupun peserta didik.
“Pendidikan adalah tanggung jawab kolektif. Komunikasi mencegah salah paham, dan kolaborasi membangun kepercayaan,” tambahnya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang harmonis, sehingga guru bisa fokus mendidik, siswa belajar dengan tenang, dan orang tua memiliki kepercayaan penuh terhadap sekolah.
“Mari kita ciptakan ekosistem sekolah yang lebih sehat. Dengan saling memahami peran masing-masing, pendidikan kita akan jauh lebih kuat,” tutupnya.








