Kejagung Langsung Copot Tiga Pejabat Kejari HSU yang Terjaring OTT KPK
KBK.NEWS JAKARTA – Langkah tegas diambil Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons skandal dugaan pemerasan yang menyeret oknum jaksa di Kalimantan Selatan. Tiga pejabat teras Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) resmi dicopot dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketiga pejabat yang dicopot adalah:
- Albertus Parlinggoman (Kepala Kejari HSU)
- Azis Budianto (Kasi Intelijen)
- Tri Taruna Fariadi (Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara/Datun)
Penonaktifan Status PNS
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa sanksi ini tidak hanya berupa pencopotan jabatan struktural. Ketiganya juga diberhentikan sementara dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan.
”Status PNS mereka dinonaktifkan sementara hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht),” tegas Anang pada Minggu (21/12/2025).
Dukungan Penuh untuk KPK
Kejagung menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut. Terkait salah satu tersangka, Kasi Datun Tri Taruna Fariadi yang dilaporkan sempat melawan dan melarikan diri saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kejagung berkomitmen penuh untuk membantu pengejaran.
”Kami pasti membantu KPK. Jika keberadaannya terdeteksi, akan segera kami serahkan kepada penyidik KPK,” tambah Anang.
Jaga Marwah Korps Adhyaksa
Menutup keterangannya, Anang memberikan pesan kuat kepada seluruh jaksa di daerah agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran pahit. Ia meminta para jaksa tetap teguh menjaga integritas di tengah sorotan publik.
”Kepada jaksa-jaksa di daerah, tetap semangat menjaga integritas dan marwah lembaga sebagai penegak hukum. Jangan sampai kejadian ini mematahkan semangat kerja,” pungkasnya.
Kronologi Singkat:
Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada Kamis (18/12/2025). Dalam operasi tersebut, KPK mengendus adanya praktik pemerasan terkait proses penegakan hukum yang melibatkan pucuk pimpinan Kejari HSU.
