Gubernur Kalsel Bantah Penyebab Banjir Tambang Batu Bara, Tetapi Menteri LH Sebaliknya
KBK.NEWS BANJARBARU – Pernyataan Gubernur Kalsel H. Muhidin kembali menuai kontroversi ia tidak sepakat bahkan terkesan membantah Kementerian Lingkungan Hidup (LH) yang menyatakan malapetaka banjir di Balangan akibat kerusakan hutan yang disebabkan aktivitas perambahan hutan oleh dua raksasa tambang batu bara PT. Adaro dan PT. AGM.
“Jadi gini, ini sama seperti di Sumatera. Kalau terjadi banjir, dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH) nanti akan dikaji dan diproses apakah itu kesalahan pengusaha kayu atau faktor lain. Tapi untuk Ini (Balangan), kita tidak menemukan adanya kerusakan dari tambang maupun kayu,” ujar Muhidin, kepada awak media usai rapat persiapan menerima kunjungan Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk memantau malapetaka banjir di Kalsel.
Gubenur Kalsel H. Muhidin yang punya latar belakang pengusaha tambang batu bara ini mempertegas kali, bahwa banjir yang terjadi di Desa Tebing Tinggi di Kabupaten Balangan bukanlah banjir bandang. Menurutnya banjir yang terjadi akibat tingginya curah hujan atau cuaca ekstrem dan mengakibatkan sungai meluap.
“Di Balangan itu bukan banjir bandang. Itu hanya karena air hujan yang meluap,” tegas salah satu gubernur terkaya di Indonesia ini.
Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurafiq, menabuh genderang perang terhadap perusak lingkungan. Secara blak-blakan, ia menyebut raksasa tambang PT Adaro dan PT Antang Gunung Meratus (AGM) masuk dalam daftar puluhan perusahaan yang diduga kuat melanggar izin lingkungan dan menjadi pemicu banjir besar di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pernyatan Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq itu ia sampaikan saat memantau malapetaka banjir di beberapa titik di Kalsel, Selasa (30/12/2025). Ia juga menyampaikan data dari pencitraan satelit tentang deforestasi di 182 perusahaan di antaranya dua raksasa tambang di Kalsel, yakni PT. Adaro dan PT. Antang Gunung Meratus (AGM).
Bukti Satelit: 182 Perusahaan dalam Radar Audit
Langkah tegas ini,beber Hanif diambil setelah Kementerian LH melakukan verifikasi terhadap 182 korporasi yang tertangkap kamera satelit membuka lahan melebihi batas izin resmi. Fokus audit kini diarahkan pada empat catchment area (daerah tangkapan air) yang membentang dari Kabupaten Balangan hingga Kabupaten Banjar.
”Data sementara ada 50-an korporasi, termasuk perusahaan skala besar seperti Adaro dan AGM, yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Hanif saat meninjau langsung lokasi banjir di Desa Indrasari, Kabupaten Banjar, Selasa (30/12/2025).
