Luapan Sungai Karang Intan Hantam Keramba, Pembudidaya Ikan di Banjar Terancam Rugi
KBK.NEWS, MARTAPURA — Tingginya curah hujan yang mengguyur Kabupaten Banjar dalam beberapa hari terakhir mulai menimbulkan dampak serius. Luapan Sungai Karang Intan tak hanya merendam wilayah sekitarnya, tetapi juga menghantam aktivitas budidaya perikanan warga di sepanjang bantaran sungai.
Arus sungai yang kian deras menyebabkan sejumlah keramba jala apung rusak bahkan hanyut, terutama di wilayah Desa Penyambaran, yang berada di jalur aliran sungai dari hulu.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar melalui Kepala Seksi Pengelolaan Pembudidayaan, Aprian Mondar Waspodo, menyebut Penyambaran menjadi desa paling terdampak saat ini.
“Di Desa Penyambaran, beberapa keramba jala apung dilaporkan hanyut terbawa arus. Meski tidak seluruhnya rusak, kerugian sudah mulai dirasakan para pembudidaya,” ujar Aprian, Rabu (7/1/2026).
Selain Penyambaran, potensi kerusakan juga mengintai wilayah lain di sepanjang Sungai Karang Intan, seperti Desa Mali-Mali, Sungai Alang, dan Sungai Arfat. Debit air sungai terus meningkat seiring intensitas hujan yang masih tinggi.
DKPP Kabupaten Banjar kini melakukan pemantauan intensif dan pendataan di lapangan. Namun hingga kini, data kerusakan masih bersifat sementara karena laporan dari para penyuluh perikanan di desa-desa terdampak belum sepenuhnya masuk.
“Beberapa titik sudah terdampak, khususnya di daerah dengan arus sungai yang deras. Tidak semua keramba hanyut, tapi risikonya sangat tinggi,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, DKPP telah lebih dulu menyampaikan imbauan kewaspadaan kepada para pembudidaya, terutama pengguna keramba jala apung di dataran rendah dan sepanjang aliran sungai.
“Sejak awal kami sudah mengingatkan pembudidaya untuk mengantisipasi kenaikan debit air. Curah hujan saat ini cukup ekstrem dan berpotensi menimbulkan arus deras,” kata Aprian.
Salah satu langkah yang ditekankan adalah mengangkat atau memindahkan keramba yang tidak digunakan agar tidak menghambat aliran sungai serta mengurangi risiko kerusakan dan hanyut.
“Keramba yang tidak dipakai seharusnya diangkat. Ini penting supaya tidak menambah dampak ketika air sungai meningkat,” tegasnya.
Terkait kemungkinan bantuan bagi pembudidaya yang terdampak, Aprian menyatakan hal tersebut masih bergantung pada kebijakan pemerintah daerah serta harus memenuhi persyaratan administrasi.
“Umumnya bantuan harus melalui kelompok dan proposal dari desa, menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah,” ungkapnya.
DKPP pun kembali mengingatkan para pembudidaya agar meningkatkan kewaspadaan, mengingat potensi kenaikan debit Sungai Karang Intan masih sangat mungkin terjadi dalam beberapa hari ke depan.
