KBK.NEWS, MARTAPURA — Ketua DPD PAN Kabupaten Banjar yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjar, M. Hasan Hamdan, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga terdampak banjir dengan menggelar aksi bakti sosial, Minggu (11/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Hasan Hamdan menyalurkan 500 paket sembako kepada warga Desa Jawa Laut, Kecamatan Martapura, wilayah yang selama ini nyaris luput dari bantuan karena akses jalan yang sempit dan kondisi air yang masih tinggi.

“Hari ini kami menyalurkan 500 paket sembako di Desa Jawa Laut. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Bapak Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, agar seluruh elemen bergerak cepat membantu masyarakat terdampak banjir,” ujar Hasan Hamdan di sela kegiatan.

Hasan menjelaskan, dari total 11 RT di desa tersebut, terdapat 9 RT yang terdampak cukup parah. Ironisnya, sebagian besar warga di wilayah itu belum pernah menerima bantuan sebelumnya akibat keterbatasan akses.

BACA JUGA :  Pantau Langsung Kondisi Warga, Bupati Banjar Kerahkan Seluruh Perangkat Daerah

“Kami sangat prihatin, karena ternyata warga di sini sebelumnya belum tersentuh bantuan. Akses jalan yang kecil dan air yang masih tinggi menjadi kendala utama. Karena itu, hari ini kami fokus menjangkau mereka,” tegasnya.

Proses penyaluran bantuan dilakukan dengan melibatkan warga setempat, aparat desa, pembakal, serta para ketua RT guna memastikan distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran.

Hasan menegaskan bahwa kehadiran para pemimpin daerah di tengah masyarakat saat bencana merupakan kewajiban moral.

“Di saat seperti ini, negara harus hadir. Kami di DPRD tidak boleh hanya menunggu laporan, tapi turun langsung memastikan warga kita tidak berjuang sendirian menghadapi musibah,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat solidaritas sosial selama masa tanggap darurat banjir masih berlangsung.

“Banjir ini adalah ujian kebersamaan. Kalau kita bergerak bersama, insya Allah tidak ada warga yang tertinggal dari perhatian dan bantuan,” pungkas Hasan Hamdan.