Proyek Taman CBS Martapura Rp8 Miliar Molor, Polres Banjar Pastikan Akan Lakukan Pengecekan
KBK.News, MARTAPURA – Keterlambatan proyek taman Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura, Kabupaten Banjar senilai Rp8 Miliar milik DPRKPLH Kabupaten Banjar, mendapat sorotan dari Polres Banjar, Jumat (16/1/2026).
Meskipun saat ini masih belum ada pemeriksaan terkait keterlambatan proyek fantastis tersebut, Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Banjar, Ipda Andika mengatakan pihaknya pasti akan melakukan pengecekan terkait pekerjaan yang mestinya rampung pada Desember 2025 lalu.
“Belum, pasti kita lakukan pengecekan,” ujar Ipda Andika saat ditanya apakah Polres Banjar sudah melakukan pemeriksaan terkait proyek Taman CBS, Jumat (16/1/2026) siang.
Diberitakan sebelumnya, Rehabilitasi Taman Cahaya Bumi Selamat (CBS) yang berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar hingga kini belum juga rampung. Padahal, kalender telah memasuki pertengahan Januari 2026, Jumat (16/1/2026).
Proyek yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp8 miliar dari APBD Kabupaten Banjar itu sejatinya ditargetkan selesai pada 28 Desember 2025, atau sebelum peringatan 5 Rajab Sekumpul. Namun di lapangan, pekerjaan rehabilitasi taman tersebut masih menyisakan berbagai pekerjaan yang belum tuntas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, memastikan bahwa pada awal 2026 pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan di seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
