Proyek RTH CBS Senilai Rp8 Miliar Diduga Mangkrak, DPRKPLH Banjar Diduga Menangkan Kontraktor Tak Kompeten
KBK.NEWS MARTAPURA – Aroma tak sedap tercium dari proyek rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cahaya Bumi Selamat (CBS). Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar kini tengah menjadi sorotan tajam setelah proyek senilai lebih dari Rp8 miliar tersebut gagal rampung tepat waktu.
Dugaan ketidakprofesionalan mencuat dalam proses penentuan pemenang lelang. Meski berada di peringkat kelima dalam proses tender, CV Gajah Mada justru keluar sebagai pemenang. Ketidakmampuan kontraktor ini terbukti dengan terbengkalainya pekerjaan hingga melewati batas waktu kalender kerja yang telah disepakati.
Indikasi Pinjam Bendera dan Kejanggalan Lelang
Berdasarkan data yang dihimpun, muncul dugaan kuat bahwa CV Gajah Mada hanyalah perusahaan yang “dipinjam” identitasnya oleh pihak lain untuk memenangkan proyek tersebut. Praktik “pinjam bendera” ini diduga menjadi akar penyebab minimnya kompetensi pelaksana di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas DPRKPLH Kabupaten Banjar, Akhmad Bayhaqie, belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ia sedang menjalankan ibadah umroh sehingga belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.
DPRD Segera Panggil Dinas Terkait
Kabar mangkraknya ikon kebanggaan Martapura ini telah sampai ke telinga legislatif. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Abdul Razak, memastikan akan mengambil langkah tegas.
”Kami menerima laporan bahwa proyek rehab CBS tidak selesai sesuai jadwal. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil DPRKPLH untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tegas politisi Fraksi Golkar tersebut, Senin (19/1/2026).
Isu “Masuk Angin” di Kalangan Aktivis
Kritik juga datang dari sektor masyarakat sipil. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sempat berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk memprotes kejanggalan lelang dan buruknya kualitas pengerjaan proyek di Kabupaten Banjar.
Namun, rencana aksi tersebut mendadak batal tanpa alasan yang jelas. Muncul selentingan bahwa para oknum aktivis diduga telah “masuk angin”, sehingga pengawasan publik terhadap proyek bermasalah ini menjadi melemah.
