KBK.News, BANJARBARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru pada tahun 2024 lalu merampungkan pembangunan sebuah jembatan di kawasan Jalan SMA 3, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, dengan pagu anggaran mencapai Rp1 miliar, Senin (19/1/2026).

Namun, keberadaan jembatan tersebut justru menuai tanda tanya. Pasalnya, lokasi pembangunan berada di tengah kawasan padang sunyi yang jauh dari permukiman warga. Saat dilakukan pantauan di lapangan belum lama ini, kondisi sekitar jembatan tampak lengang. Bahkan, selama hampir satu jam berada di lokasi, tak satu pun warga terlihat melintas.

Sepinya aktivitas di kawasan tersebut memunculkan dugaan bahwa pembangunan jembatan yang dikerjakan oleh CV Tiga Jaya Group itu tidak sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan atau aspirasi masyarakat. Kecurigaan semakin menguat setelah ditemukannya papan nama lahan di sekitar jembatan yang bertuliskan “Tanah Milik Adistya Bersaudara Luas Kurang Lebih 4 Hektare”, yang diduga milik orang dekat pejabat teras Balai Kota Banjarbaru kala itu.

BACA JUGA :  Bawaslu RI Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran di Pilkada Banjarbaru 2024

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Adi Maulana, menegaskan bahwa pembangunan jembatan telah melalui mekanisme usulan masyarakat.

“Pembangunan itu berdasarkan aspirasi warga. Proposalnya ada, ditandatangani lurah dan perwakilan masyarakat,” ujar Adi Maulana saat ditemui, Kamis (15/1/2026) pekan lalu.

Adi menjelaskan, berdasarkan proposal yang masuk, jembatan lama di lokasi tersebut dilaporkan putus sehingga menghambat akses warga. “Sebelumnya jembatan hanya terbuat dari batang kayu kelapa. Karena sudah putus dan tidak bisa dilalui, maka dibangun jembatan permanen,” katanya.

Meski demikian, kondisi lapangan yang minim aktivitas warga memunculkan pertanyaan lanjutan terkait urgensi pembangunan serta efektivitas penggunaan anggaran daerah. Publik pun berharap adanya transparansi lebih lanjut agar pembangunan infrastruktur benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan pihak tertentu.