KBK.NEWS, JAKARTA — Maraknya judi online, iklan pinjaman online ilegal, konten media sosial yang tidak ramah anak, hingga aktivitas buzzer yang merusak ruang publik digital mendapat sorotan serius dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Muhammad Hidayattollah (Dayat El), Selasa (20/1/2026).

Dalam rapat kerja Komite I DPD RI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI di Gedung DPD RI, Jakarta, Muhammad Hidayattollah menegaskan bahwa penguatan literasi digital nasional harus menjadi strategi utama pemerintah dalam menghadapi berbagai persoalan di ruang digital.

Ia menilai, upaya penindakan seperti pemblokiran situs dan akun bermasalah tidak akan cukup jika tidak dibarengi dengan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat.

“Penertiban dan pemblokiran itu penting, tetapi literasi digital harus menjadi fondasi utama. Masyarakat, terutama generasi muda, perlu dibekali kesadaran, etika, dan tanggung jawab dalam bermedia digital,” tegasnya.

Selain isu konten negatif, Senator asal Kalimantan Selatan itu juga menyoroti masih timpangnya akses internet di berbagai daerah. Ia secara khusus mendorong percepatan pemerataan jaringan internet di wilayah Kalimantan Selatan, terutama kawasan Pegunungan Meratus dan desa-desa pelosok yang hingga kini masih mengalami keterbatasan konektivitas.

Menurutnya, ketimpangan akses digital berpotensi memperlebar kesenjangan informasi dan menghambat pembangunan sumber daya manusia di daerah.

BACA JUGA :  OJK Bantah Keras Penghapusan Data Nasabah Pinjol Gagal Bayar

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Komdigi RI menyampaikan bahwa pihaknya mencatat dan memberi perhatian serius terhadap seluruh masukan yang disampaikan DPD RI, baik terkait penguatan literasi digital, pemberantasan konten negatif, maupun percepatan pemerataan jaringan internet.

Wamen Komdigi menegaskan, kementerian terus memperkuat pengawasan ruang digital, termasuk penanganan judi online, iklan pinjol ilegal, serta konten yang tidak sesuai bagi anak-anak. Di sisi lain, Komdigi juga tengah mengembangkan program literasi digital yang lebih inklusif, kolaboratif, dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

Lebih lanjut, Muhammad Hidayattollah mendorong agar program literasi digital melibatkan peran aktif anak muda, kreator konten, dan influencer. Menurutnya, kelompok tersebut memiliki pengaruh besar dalam membentuk budaya dan perilaku digital masyarakat saat ini.

“Anak muda dan kreator konten harus menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar objek kebijakan. Mereka punya peran strategis dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPD RI melalui Komite I siap bersinergi dan mengawal kebijakan Komdigi RI agar implementasinya benar-benar dirasakan hingga ke daerah, khususnya di Kalimantan Selatan.