KBK.News, MARTAPURA – Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Lapangan Tenis Al Basia, Martapura, yang baru saja selesai direnovasi oleh Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar.

Renovasi lapangan tenis tersebut menelan anggaran sebesar Rp393 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Banjar Tahun 2025. Berdasarkan papan proyek, pekerjaan dinyatakan rampung pada 20 Desember 2025.

Namun dalam sidak tersebut, Komisi IV DPRD Banjar menemukan sejumlah kejanggalan dan menilai hasil pekerjaan di lapangan belum sebanding dengan besarnya anggaran yang dikucurkan. Temuan tersebut memicu sorotan dan rencana pemanggilan Disbudporapar dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Menanggapi hal itu, Kepala Disbudporapar Kabupaten Banjar, H Irwan Jaya, memberikan penjelasan terkait pelaksanaan proyek renovasi Lapangan Tenis Al Basia. Ia menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV DPRD yang telah berkenan turun langsung ke lapangan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada mitra kami Komisi IV DPRD yang sudah mengunjungi langsung pekerjaan perbaikan lapangan tenis. Kesempatan ini juga kami gunakan untuk menjelaskan secara langsung fokus pekerjaan kami,” ujarnya, Jumat (23/1/2025) siang.

Irwan menjelaskan bahwa proyek renovasi tersebut dikerjakan melalui anggaran APBD Perubahan Tahun 2025, sehingga waktu pelaksanaannya sangat terbatas.

“Penugasan kami itu di APBD Perubahan. Pengesahannya Oktober, lalu kami harus menyusun perencanaan dan melaksanakan pekerjaan dengan waktu yang sangat singkat, hanya sekitar satu bulan,” jelasnya.

BACA JUGA :  HUT RAPI Lokal Karang Intan ke-8, Warhamni : Keberadaan RAPI Sangat Terasa di Masyarakat

Dengan keterbatasan waktu dan anggaran yang ada, Irwan menegaskan bahwa fokus pekerjaan hanya pada dua item utama. Pertama, pembongkaran pilar-pilar sisa bangunan lama yang sudah tidak termanfaatkan. Kedua, perbaikan satu lapangan tenis.

“Pekerjaan utama kami hanya dua, yaitu pembongkaran pilar lama dan perbaikan satu lapangan. Untuk pembongkaran pilar, kami bahkan menggunakan alat berat karena besi yang digunakan cukup besar,” katanya.

Ia menyebutkan, jumlah pilar yang dibongkar sebanyak 14 pilar. Pembongkaran tersebut juga merupakan masukan dari para pengguna lapangan, termasuk atlet tenis dari Jawa Tengah, yang menginginkan pilar-pilar tersebut dihilangkan demi kenyamanan bermain.

Terkait adanya bangunan penunjang seperti toilet, musala, serta beberapa bagian lapangan yang masih mengalami retak, Irwan menegaskan hal tersebut memang belum masuk dalam rencana anggaran biaya (RAB).

“Bangunan penunjang seperti toilet, musala, dan beberapa lapangan yang retak itu memang belum masuk dalam RAB kami. Anggaran dan waktunya sangat terbatas,” ungkapnya.

Meski demikian, Irwan menyatakan pihaknya siap memberikan penjelasan lebih lanjut apabila dipanggil dalam RDP bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar.

“Kami sangat bersedia memberikan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut di RDP nanti. Harapan kami, apa yang kami kerjakan ini bisa dipahami sesuai dengan kondisi dan keterbatasan yang ada,” pungkasnya.