Hanya 3 Bulan Menjabat, Kajari Magetan Dicopot Usai Diperiksa Kejagung
KBK.NEWS MAGETAN – Dinamika kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan kembali bergejolak. Belum genap tiga bulan menduduki kursi pimpinan, Dezi Setiapurnama resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan. Pencopotan mendadak ini menyusul pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh tim internal Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kronologi Penjemputan dan Pencopotan
Kabar mengejutkan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat. Dezi diketahui telah dibebastugaskan sejak 19 Januari 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses “pengamanan” terhadap Dezi dilakukan pada Kamis (16/1/2026) oleh tim gabungan:
- Tim PAM SDO (Pengamanan Sumber Daya Organisasi)
- Tim Satgas SIRI (Intelijen Reformasi Inovasi) Kejaksaan RI.
Usai diamankan di Magetan, Dezi langsung diboyong ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kejaksaan Agung. Menariknya, operasi internal ini terjadi sesaat sebelum KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun.
Estafet Kepemimpinan ke Tangan Plt
Untuk menjaga roda organisasi tetap berputar, posisi Kajari Magetan kini diisi oleh Farhan Zunaedi sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Farhan, yang sebelumnya menjabat Koordinator di Kejati Jatim, menyebut penugasannya ini sebagai bagian dari tour of duty.
”Ini adalah bentuk rotasi tugas dari pimpinan. Saat ini saya masih melakukan konsolidasi internal untuk memahami kinerja di setiap bidang, mulai dari pidsus hingga intelijen,” ujar Farhan.
Pelayanan Publik Dipastikan Normal
Meski dilingkupi isu miring terkait pencopotan pimpinan, pihak Kejari Magetan menjamin masyarakat tidak akan terkena dampaknya. Kasi Intel Kejari Magetan, Moh Andy Sofyan, menegaskan bahwa seluruh fungsi kantor tetap berjalan sebagaimana mestinya.
”Pelayanan di kantor tetap berlangsung normal seperti hari-hari sebelumnya,” tegas Andy melalui pesan singkat, Senin (26/1/2026).
Misteri di Balik Pencopotan
Hingga saat ini, pihak Korps Adhyaksa masih menutup rapat detail perkara yang menjerat Dezi Setiapurnama. Spekulasi bermunculan di lapangan mengingat masa jabatan Dezi yang sangat singkat—terhitung sejak 31 Oktober 2025 menggantikan Yuana Nurshiyam.
Pihak Kejati Jatim menyatakan bahwa penjelasan resmi akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan internal di Kejagung rampung.
