Isu RS Tipe D Gambut Mangkrak, Ketua DPRD Banjar Perintahkan Komisi IV Bergerak
KBK.News, MARTAPURA – Ramainya pemberitaan terkait dugaan mangkraknya proyek strategis pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D milik Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar di Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, akhirnya mendapat respons langsung dari Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Agus Maulana, Jumat (30/1/2025).
Saat dikonfirmasi, H. Agus menyayangkan beredarnya isu negatif tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi yang berkembang perlu segera diluruskan agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Sebagai langkah konkret, Ketua DPRD Banjar itu langsung memerintahkan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar guna mengklarifikasi persoalan yang terjadi di lapangan.
“Sangat disayangkan adanya isu yang beredar terkait mangkraknya pembangunan RS Tipe D di Gambut. Karena itu, saya perintahkan Komisi IV yang bermitra dengan Dinas Kesehatan untuk segera melaksanakan RDP, agar permasalahannya cepat jelas dan tidak berkembang menjadi isu negatif,” tegas Agus Maulana.
Ketua DPRD yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar tersebut menilai pembangunan RS Tipe D merupakan program strategis daerah yang memiliki manfaat besar, tidak hanya dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, tetapi juga sebagai potensi penambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depan.
“Pembangunan RS Tipe D ini adalah langkah sangat positif dan menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam meningkatkan layanan kesehatan. Keberadaannya nanti juga akan memberikan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Banjar,” tambahnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan RS Tipe D tersebut berlokasi di Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, dan berdiri di atas lahan seluas 2 hektare yang merupakan hibah dari tokoh masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Banjar.
