POSBANKUM Telaga Biru, Lurah beberkan 21 kasus ditangani selama tahun 2025
KBK.News, BANJARMASIN – Sepanjang periode 2024 hingga 2025, tercatat sebanyak 20 kasus pengaduan masyarakat, sementara pada tahun 2026 terdapat 1 kasus tambahan, sehingga total keseluruhan pengaduan yang diterima mencapai 21 kasus. Seluruh pengaduan tersebut telah diunggah dan dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Dari puluhan laporan tersebut, persengketaan lahan menjadi isu yang paling dominan dan masih terus muncul hingga saat ini. Sejumlah kasus diketahui belum dapat diselesaikan sepenuhnya karena memiliki tingkat kompleksitas tinggi, khususnya yang berkaitan dengan status kepemilikan dan peralihan hak.
“Isu yang paling populer masih soal persengketaan lahan. Beberapa memang belum selesai. Arahan dan rekomendasi kami, apabila tidak bisa diselesaikan di tingkat kami, maka akan kami arahkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan saya sendiri akan terlibat langsung dalam proses tersebut,” jelasnya.
Salah satu contoh kasus yang hingga kini masih berlarut-larut adalah sengketa tanah di wilayah Cempaka Raya, yang telah berlangsung selama kurang lebih 40 tahun. Persoalan ini dipicu oleh konflik peralihan hak waris yang belum menemukan titik temu.
“Ini sengketa sudah puluhan tahun, sekitar empat puluh tahunan, karena peralihan hak ke waris,” ungkap Enni Agustini, Lurah Telaga Biru.
Dalam upaya penanganan berbagai pengaduan tersebut, pihaknya tidak bekerja sendiri. Paralegal dan tokoh masyarakat turut dilibatkan untuk mendampingi warga yang membutuhkan bantuan hukum.
“Untuk paralegal, kami juga dibantu oleh tokoh masyarakat. Siapa pun yang datang meminta layanan, pasti kami terima dan layani,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa layanan bantuan hukum terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga Prasetra dan wilayah lainnya.
“Alhamdulillah, bantuan hukum ini benar-benar membantu masyarakat. Kami juga memiliki kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Jika memang tidak dapat diselesaikan di tempat kami, maka kami rekomendasikan ke instansi terkait. Biasanya, kami juga mengundang media agar prosesnya transparan,” pungkasnya. (Masruni)
