KBK.News, MARTAPURA – Ketua KAKI Kalimantan Selatan, Akhmad Husaini, menegaskan bahwa Proyek Pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Kecamatan Gambut harus tetap dilanjutkan, meski saat ini menghadapi persoalan pada kontraktor pelaksana, Senin (2/2/2026).

Menurut Husaini, pembangunan RS Tipe D Gambut memiliki urgensi tinggi karena akan melayani kebutuhan kesehatan masyarakat di sejumlah kecamatan padat penduduk, seperti Gambut, Sungai Tabuk, Aluh-Aluh, hingga wilayah sekitarnya.

“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Apalagi jumlah penduduk di wilayah tersebut sangat padat dan selama ini masih bergantung pada rumah sakit di luar daerah,” ujar Husaini.

Proyek Tahap I RS Tipe D Gambut. (Foto : Rizal)

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Pemkab Banjar selama ini menanggung pembayaran BPJS dan Kesda masyarakat kurang mampu hingga mencapai Rp110 miliar. Tagihan tersebut sebagian besar berasal dari pelayanan kesehatan di RSUD dan rumah sakit swasta di Kota Banjarmasin serta RSUD Sultan Agung.

“Ini angka yang cukup mengejutkan dan ada datanya. Artinya, keberadaan RS Tipe D di Gambut justru bisa menjadi solusi jangka panjang untuk menekan beban APBD,” jelasnya.

BACA JUGA :  Direktur PT. Media Cipta Banua Jalani Pemeriksaan di Polres Banjar Terkait Dugaan Penipuan Oknum Wartawan

Atas dasar itu, Husaini menyatakan apresiasi kepada Pemkab Banjar, khususnya atas gagasan pembangunan rumah sakit tersebut yang digagas pada masa kepemimpinan Bupati Banjar Saidi Mansyur.

Terkait permasalahan kontraktor pelaksana yang disebut-sebut berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), Husaini menilai hal tersebut tidak seharusnya menjadi alasan proyek dihentikan.

“Kemungkinan besar pihak Pokja juga tidak mengetahui status kontraktor tersebut. Solusinya jelas, Kejaksaan sebagai pendamping, DPRD, dan Dinas Kesehatan duduk satu meja untuk menyelesaikan masalahnya,” tegasnya.

Ia pun menekankan bahwa masyarakat Gambut dan sekitarnya sangat mendukung penuh kelanjutan pembangunan RS Tipe D tersebut.

“Bagaimanapun caranya, pembangunan RSUD ini harus dilanjutkan demi kepentingan masyarakat luas,” tandasnya.

Sebagai informasi, proyek yang dimaksud adalah Belanja Modal Bangunan Kesehatan Pembangunan Rumah Sakit Tipe D Kabupaten Banjar (Pematangan Lahan) dengan pagu anggaran sebesar Rp10 miliar, berada di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar. Proyek tersebut dimenangkan oleh PT Rizky Karya Nusantara.