KBK.News, MARTAPURA – Proyek revitalisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura senilai Rp8 miliar yang belakangan viral karena tergenang air dan sejumlah bangunan mengalami kerusakan, menuai sorotan serius dari DPRD Kabupaten Banjar, Sabtu (7/2/2026).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Lauhul Mahfudz, menyayangkan hasil proyek yang dinilai jauh dari harapan, terlebih lokasinya berada tepat di jantung Kota Martapura dan mudah dilihat masyarakat luas.

“Ini kan di tengah kota, dilihat banyak orang. Sangat disayangkan kalau hasilnya justru seperti ini,” ujar Lauhul Mahfudz saat rapat gabungan DPRD bersama pihak terkait.

Ia bahkan mengaku memiliki harapan besar terhadap RTH CBS. Beberapa hari sebelum polemik ini mencuat, Lauhul menyebut dirinya sempat mampir di kawasan CBS bersama keluarga. Dari pengalaman itu, ia melihat potensi besar RTH tersebut untuk dikembangkan sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Banjar Ali Syahbana Serap Aspirasi Masyarakat Desa Sungai Landas

“Saya berharap RTH CBS ini bisa menjadi sumber UMKM di pusat Martapura. Bisa jadi acuan, jadi titik kumpul masyarakat. Potensinya besar dan bisa menjadi atensi,” katanya.

Namun, harapan tersebut berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Genangan air, fasilitas yang rusak, serta kualitas pengerjaan yang dipertanyakan justru memunculkan kekecewaan, baik dari wakil rakyat maupun masyarakat.

“Yang terjadi di lapangan justru kekecewaan demi kekecewaan,” tegasnya.

Lauhul menekankan pentingnya keseimbangan laporan dan pengawasan antara pihak eksekutif dan legislatif, agar pelaksanaan proyek strategis tidak kembali menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari.

“Pada intinya harus ada penyeimbang. Laporan dari eksekutif ke legislatif, begitu juga sebaliknya. Poinnya agar Bupati tidak salah pilih dan tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini,” pungkasnya.