KBK.NEWS SERANG BANTEN – Industri media konvensional di Indonesia tengah menghadapi tantangan eksistensial. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengungkapkan bahwa dominasi platform global yang menyerap mayoritas kue iklan menjadi faktor fundamental di balik gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melanda awak media saat ini.

​Pernyataan tersebut disampaikan Komaruddin di sela-sela Konvensi Nasional Media Massa, yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Aula Aston Hotel, Kota Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

​Pergeseran “Amunisi” Pendapatan

​Komaruddin menjelaskan bahwa terjadi pergeseran drastis pada sumber pendapatan media. Iklan, yang selama ini menjadi tulang punggung finansial televisi dan media cetak, kini bermigrasi besar-besaran ke media sosial dan platform berbagi video seperti YouTube.

​”Sekarang ini semua media tradisional mengalami PHK karena pendapatannya menurun. Dari mana sumbernya? Dari iklan. Masalahnya, iklan sekarang larinya ke media sosial,” ujar Komaruddin.

​Urgensi Regulasi Pemerintah

​Menanggapi situasi yang kian mengkhawatirkan, Dewan Pers mendesak pemerintah untuk segera mengintervensi melalui regulasi yang adil. Langkah ini dinilai krusial untuk:

  • Mencegah Hegemoni: Membatasi dominasi mutlak platform global di pasar domestik.
  • Keseimbangan Ekosistem: Menciptakan persaingan usaha yang sehat antara raksasa teknologi dan media lokal.
  • Stabilitas Finansial: Menjaga keberlangsungan hidup media arus utama agar tetap mampu menjalankan fungsi informatifnya.

​Komaruddin memperingatkan bahwa tanpa adanya campur tangan pemerintah dalam menciptakan keadilan ekonomi, media arus utama akan terus terjebak dalam krisis pendapatan yang berujung pada pengurangan tenaga kerja secara massal.

BACA JUGA :  OJK Bantah Keras Penghapusan Data Nasabah Pinjol Gagal Bayar

Contoh beberapa negara lain menangani masalah Publisher Rights (Hak Penerbit) untuk melawan dominasi platform global, yang bisa menjadi referensi bagi pemerintah Indonesia:

​Perbandingan Regulasi Media Global

 

Negara

Nama Regulasi

Mekanisme Utama

Dampak Utama

Australia

News Media Bargaining Code (2021)

Mewajibkan Google & Meta bernegosiasi harga konten dengan media lokal.

Berhasil memaksa platform global membayar jutaan dolar ke media Australia.

Prancis (Uni Eropa)

EU Copyright Directive

Hak cipta atas cuplikan berita (snippets) di mesin pencari.

Google akhirnya sepakat membayar lisensi kepada aliansi pers Prancis.

Kanada

Online News Act (2023)

Platform digital harus memberikan kompensasi atas tautan berita.

Meta sempat memblokir akses berita di Facebook/IG sebagai bentuk protes.

Mengapa Regulasi Ini Penting?

​Tanpa regulasi, terjadi ketimpangan distribusi pendapatan dalam ekosistem digital. Berikut adalah visualisasi sederhana bagaimana arus pendapatan iklan berpindah:

  1. Model Tradisional: Pengiklan → Media Arus Utama → Jurnalis/Produksi Berita.
  2. Model Saat Ini: Pengiklan → Platform Global (Google/Meta) → Pengguna (Media hanya mendapatkan sisa traffic tanpa pendapatan iklan yang sepadan).

​Kesimpulan

​Langkah yang didesak oleh Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, sebenarnya selaras dengan tren global di mana negara hadir untuk memastikan bahwa pihak yang memproduksi konten berita (media) mendapatkan hak ekonomi yang adil dari pihak yang mendistribusikannya (platform global).