KBK.News, MARTAPURA – PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) mengumumkan penyesuaian jam kerja pelayanan kantor sehubungan dengan libur nasional dalam rangka memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.

Penyesuaian tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Berdasarkan pengumuman resmi manajemen, seluruh kantor pelayanan PT Air Minum Intan Banjar akan libur pada Jumat, 16 Januari 2026. Selama hari libur tersebut, pelayanan tatap muka kepada pelanggan tidak beroperasi.

Meski demikian, pelanggan tetap dapat melakukan pembayaran tagihan air melalui berbagai kanal non-tunai, seperti SMS Banking, ATM bank, serta layanan pembayaran online yang telah bekerja sama dengan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).

BACA JUGA :  PTAM Intan Banjar Umumkan Gangguan Suplai Air Bersih Akibat Banjir

Pelayanan pelanggan akan kembali dibuka pada Sabtu, 17 Januari 2026, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA.

Manajemen PT Air Minum Intan Banjar berharap pengumuman ini dapat menjadi perhatian bagi pelanggan agar dapat menyesuaikan waktu kunjungan maupun kebutuhan pelayanan. Pihak perusahaan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengertian serta kerja sama pelanggan selama masa penyesuaian layanan tersebut.