MARTAPURA – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) kembali menghadirkan inovasi layanan dengan meluncurkan Program Deposit Pelanggan untuk periode Januari 2026. Program ini ditujukan bagi pelanggan yang kerap bepergian ke luar daerah dalam jangka waktu lama sehingga berpotensi terlambat membayar tagihan air.

Melalui program ini, pelanggan mendapatkan keuntungan pembebasan pembayaran tagihan air selama satu bulan, sekaligus perlindungan dari risiko denda akibat keterlambatan pembayaran. Sejak diumumkan, program deposit ini telah dimanfaatkan oleh banyak pelanggan dan dinilai sangat membantu dalam mengatur keuangan serta kenyamanan layanan air bersih.

Mekanisme program ini terbilang sederhana. Pelanggan cukup melakukan deposit dana minimal sebesar rata-rata tagihan air per bulan, kemudian diakumulasikan untuk 12 bulan atau satu tahun. Dari akumulasi tersebut, pelanggan akan memperoleh bonus pembebasan pembayaran selama satu bulan, sehingga total manfaat yang didapat setara dengan 12 bulan pembayaran ditambah 1 bulan gratis.

BACA JUGA :  Pemkab Banjar Berikan Tambahan Modal Rp 8,8 Miliar Untuk PTAM Intan Banjar

Selain memberikan kemudahan bagi pelanggan yang sering bepergian, program deposit ini juga memberikan rasa aman karena tagihan air tetap terbayar secara otomatis tanpa khawatir tunggakan maupun denda. PTAM Intan Banjar juga menyiapkan berbagai insentif tambahan, seperti peluang memperoleh reward bulanan maupun tahunan bagi pelanggan peserta program.

Menariknya, program ini terbuka untuk seluruh segmen pelanggan, mulai dari pelanggan sosial, rumah tangga, hingga pelanggan bisnis atau niaga.

PTAM Intan Banjar berharap program deposit ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan nilai tambah bagi pelanggan setia. Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat dan ketentuan program, pelanggan dapat langsung menghubungi kantor atau layanan resmi PTAM Intan Banjar.