Laporan Dugaan Mafia Tanah di Desa Kolam Kiri “Mati Suri”, Pelapor Pertanyakan Kinerja Kejari Batola
BARITO KUALA KBK.NEWS – Penanganan kasus dugaan mafia tanah di Desa Kolam Kiri, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala (Batola), kini menjadi tanda tanya besar. Sudah lebih dari enam bulan laporan dilayangkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batola, namun hingga kini perkembangannya terkesan “tenggelam” tanpa kejelasan.
Minim Progres dan Komunikasi Terputus
Pelapor, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, menyatakan kekecewaannya atas lambatnya respons aparat penegak hukum. Meski sempat berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan di awal laporan, kini akses informasi seolah tertutup rapat.
”Saya belum menerima laporan perkembangan hasil penyelidikan dari Pidsus Kejari Batola. Dulu sempat ada komunikasi via telepon dengan Kasi Pidsus, tapi setelah itu tidak ada lagi. Seperti hilang ditelan bumi,” ujar Pelapor, Kamis (12/2/2026).
Laporan Tembus ke Kejagung dan Instansi Terkait
Keseriusan masyarakat dalam mengawal kasus jual beli tanah desa ini dibuktikan dengan ditembuskannya laporan hingga ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Selain jalur hukum, aduan juga telah disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat Kabupaten Batola.
Namun, upaya tersebut menemui jalan buntu. “Pernah sekali ditindaklanjuti oleh Inspektorat dan Dinas PMD, tapi setelah itu senyap. Padahal, laporan saya disertai bukti-bukti yang cukup kuat. Saya tidak tahu ada apa di balik semua ini,” tambahnya.
Pihak Kejari Batola Masih Bungkam
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Batola belum memberikan keterangan resmi terkait mandegnya penyelidikan tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, belum memberikan respons.
Kilas Balik: Bantahan Kepala Desa

Sebagai catatan, kasus ini sempat memanas setelah Kepala Desa Kolam Kiri, Untung Khudori, mengerahkan massa mendatangi kantor Kejari Batola beberapa waktu lalu. Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan klarifikasi dan membantah tuduhan adanya praktik mafia tanah di wilayah mereka.
