Dijanjikan Dinikahi Secara Resmi dan Hidup Enak, Cici Justru Jadi Korban Pengingkaran
KBK.News, BANJARMASIN – Polemik dugaan penipuan janji pernikahan senilai Rp1,6 miliar antara seorang pria berinisial HT (79) dan perempuan berinisial sebut saja Cici (49) memasuki babak baru. Melalui penasihat hukumnya, C Oriza Sativa Tanau, pihak Cici membantah tegas seluruh tudingan yang sebelumnya disampaikan HT melalui media.
Oriza menegaskan, kliennya bukan pelaku, melainkan justru korban dari janji-janji yang tidak ditepati.
“Klien kami dijanjikan akan dinikahi secara resmi, bukan nikah siri. Selain itu juga dijanjikan biaya hidup, rumah, ruko untuk usaha, mobil, serta berbagai fasilitas lainnya. Bahkan klien kami diminta berhenti dari pekerjaannya apabila memilih bersama saudara HT,” ujarnya.
Menurut Oriza, awal perkenalan keduanya terjadi pada akhir 2024. Dalam hubungan tersebut, HT disebut berulang kali menyampaikan niat menikahi Cici secara sah. Meski sempat menolak dan bahkan beberapa kali mengembalikan uang yang dikirim HT karena merasa bukan haknya, Cici akhirnya luluh setelah terus dibujuk hingga pertengahan Juli 2025.
“Wanita mana yang tidak luluh ketika dijanjikan akan dinikahi secara resmi dan dijamin kehidupannya? Namun pada akhirnya, janji pernikahan itu justru diingkari,” katanya.
Hubungan Keluarga Jadi Sorotan
Fakta lain yang mencuat, HT dan Cici memiliki hubungan keluarga. HT merupakan sepupu dari ayah Cici, sehingga secara garis keluarga mereka memiliki relasi paman dan keponakan.
Oriza mengungkapkan, keluarga besar Cici sejak awal tidak merestui hubungan tersebut. Bahkan, keluarga menyatakan tidak akan menganggap Cici sebagai bagian keluarga jika tetap memilih HT. Saat Cici tetap melanjutkan hubungan, ia disebut dijauhi keluarganya.
“Kerugian klien kami bukan hanya materi. Ia kehilangan pekerjaan karena mengikuti permintaan HT, dijauhi keluarga, dan kini mengalami tekanan psikologis akibat tuduhan-tuduhan di media,” jelasnya.
Bantah Tuduhan Kabur ke Malaysia
Pihak Cici juga membantah narasi yang menyebut kliennya kabur ke Malaysia membawa uang HT. Menurut Oriza, keberangkatan Cici ke Malaysia pada akhir Desember 2025 murni untuk berobat dan menjalani operasi.
“Ada surat keterangan berobatnya. Saudara HT juga mengetahui dan bahkan sempat mendoakan agar operasinya berjalan lancar. Jadi tudingan kabur itu adalah penggiringan opini yang menyesatkan,” tegasnya.
Soal Pemberian dan Permintaan Pengembalian
Terkait barang-barang yang diberikan selama hubungan, Oriza menegaskan seluruhnya merupakan pemberian sukarela dari HT, bukan hasil paksaan atau permintaan dari Cici.
“Itu bukan titipan, bukan pula diminta secara paksa. Saudara HT sendiri yang menawarkan dan memberikannya. Setelah hubungan memburuk dan HT mengingkari janji pernikahan resmi, baru kemudian meminta semuanya dikembalikan,” katanya.
Perselisihan terakhir disebut dipicu ajakan HT kepada Cici untuk bepergian ke luar kota, termasuk ke Palangka Raya. Namun Cici menolak karena belum ada pernikahan resmi.
“Klien kami tegas menyampaikan, ia bersedia mendampingi setelah ada pernikahan resmi dan pencatatan sipil. Sebelum itu, ia menolak demi menjaga batasan,” ujar Oriza.
Penolakan tersebut disebut memicu kemarahan HT hingga berujung pada putusnya hubungan. Tak lama berselang, muncul ancaman pelaporan ke polisi terkait dugaan penipuan.
Siap Tempuh Jalur Hukum
Atas pemberitaan yang dinilai mencemarkan nama baik kliennya, pihak Oriza menyatakan tengah berkoordinasi untuk menempuh langkah hukum.
“Kami memiliki bukti percakapan lengkap yang dapat membuktikan kronologi sebenarnya. Jika unsur pidana terpenuhi, bukan tidak mungkin kami akan mengambil langkah hukum untuk membela hak dan nama baik klien kami,” pungkasnya.
Kasus ini pun kini menjadi perhatian publik, mengingat adanya relasi keluarga, perbedaan usia yang cukup jauh, serta saling klaim sebagai pihak yang dirugikan.
