Kejagung Geledah 6 Lokasi Terkait Korupsi Sawit, Termasuk Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya
JAKARTA KBK.NEWS – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan praktik lancung dalam tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2015–2024. Dalam perkembangan terbaru, Korps Adhyaksa mengonfirmasi telah mengamankan sejumlah alat bukti dari kediaman mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar.
Fokus Penyidikan: Dokumen & Jejak Digital
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut menghasilkan penyitaan aset krusial berupa dokumen fisik dan barang bukti elektronik.
”Kami belum menerima informasi terbaru mengenai penyitaan uang tunai. Namun, yang pasti ada dokumentasi dan alat bukti elektronik yang telah diambil untuk didalami lebih lanjut,” ujar Anang, Jumat (13/2/2026).
Lebih dari 20 Saksi Diperiksa
Penyidikan yang telah dimulai sejak tahun lalu ini kini memasuki fase krusial. Hingga saat ini, jaksa penyidik telah memeriksa lebih dari 20 saksi, yang terdiri dari:
- Unsur Penyelenggara Negara: Pejabat kementerian dan instansi terkait.
- Pihak Swasta: Pelaku industri sawit yang bersinggungan dengan kebijakan periode tersebut.
Mengenai jadwal pemanggilan resmi terhadap Siti Nurbaya, Anang menyatakan belum bisa memastikan waktunya. Ia menegaskan bahwa fokus penyidikan tidak hanya tertuju pada eks menteri era Presiden ke-7 tersebut, melainkan pada seluruh pihak yang diduga terlibat atau mengetahui aliran penyimpangan ini.
Serangkaian Penggeledahan di 6 Lokasi
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa rumah Siti Nurbaya hanyalah satu dari enam lokasi yang digeledah secara serentak pada akhir Januari lalu.
- Waktu: Rabu (28/1/2026) dan Kamis (29/1/2026).
- Lokasi: Tersebar di wilayah DKI Jakarta dan luar daerah, mencakup kantor pemerintahan serta kantor pihak swasta.
Kasus ini menjadi sorotan karena mencakup rentang waktu yang cukup panjang (sembilan tahun), di mana tata kelola industri sawit diduga mengalami kebocoran yang merugikan negara.
