Siswa SMP di Tual Tewas Diduga Dianiaya Oknum Brimob
KBK.News, TUAL – Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tual, Maluku, meninggal dunia setelah diduga dianiaya seorang anggota Brimob berinisial Bripda MS, Sabtu (21/2/2026).
Dilansir kumparan, korban diketahui bernama Arianto Tawakal (14) yang saat kejadian bersama kakaknya, Nasrim Karim (15), tengah mengendarai sepeda motor sebelum diberhentikan oleh pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bripda MS kemudian memukul korban menggunakan helm hingga terjatuh dari kendaraan.
Akibat hantaman tersebut, Arianto mengalami luka parah dan tewas bersimbah darah di lokasi kejadian.
Sementara itu, Nasrim Karim dilaporkan mengalami patah tulang akibat insiden tersebut.
Peristiwa penganiayaan terjadi di sekitar kawasan Kampus Uningrat, Kota Tual.
Setelah kejadian, pelaku yang merupakan anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku langsung diamankan dan kini ditahan di Rutan Polres Tual.
Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya.
“Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” ujar Dadang melalui akun Instagram resmi Polda Maluku.
Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi menyampaikan bahwa proses penegakan kode etik profesi Polri tengah dilakukan.
Pelaku berpotensi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu keprihatinan mendalam atas dugaan tindak kekerasan yang melibatkan aparat terhadap warga sipil, khususnya anak di bawah umur.
