KBK.News, BANJARBARU – Aksi tawuran yang diduga telah direncanakan oleh sekelompok remaja di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berhasil digagalkan oleh Tim Patroli Raimas Direktorat Samapta Polda Kalimantan Selatan. Sebanyak 11 remaja diamankan sebelum sempat terlibat bentrokan.

Peristiwa tersebut terjadi di dua lokasi berbeda pada Jumat (20/2/2026) pagi, yakni di Jalan Karang Anyar 1, dekat lingkungan SMPN 9 Banjarbaru, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, serta di kawasan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru.

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Adam Erwindi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang resah melihat adanya kerumunan mencurigakan.

β€œTim kami yang dipimpin Iptu Fannan langsung bergerak cepat ke lokasi. Di dua titik tersebut, anggota mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran. Sebelum aksi saling serang terjadi, mereka berhasil kami amankan,” ujar Adam, Selasa (24/2/2026).

Dari tangan para remaja itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima unit sepeda motor, tiga bilah senjata tajam jenis parang dan celurit panjang, satu gergaji besar, serta tujuh unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dan mengatur pertemuan.

BACA JUGA :  Kapolda Kalsel Terima Audiensi HMI, Dorong Komunikasi dan Sinergi Positif

Sebelas remaja yang diamankan masing-masing berinisial FD, AF, NA, MS, DA, AL, MN, GI, AN, MD, dan MR. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Banjarbaru untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, 10 orang masih berstatus anak di bawah umur, sementara satu orang lainnya telah dewasa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para remaja itu tergabung dalam tiga kelompok berbeda, yakni Kelompok Independen, Kelompok Tome, dan Kelompok GT (Gudang Tengah). Mereka diduga telah sepakat untuk bertemu dan melakukan aksi tawuran.

Karena mayoritas pelaku masih di bawah umur, proses penanganan dilakukan dengan pendekatan pembinaan. Orang tua masing-masing remaja dipanggil dan diminta membuat surat pernyataan penjaminan dengan disaksikan Ketua RT, tokoh masyarakat, guru sekolah, serta Bhabinkamtibmas.

Sebelum dipulangkan, para remaja juga mendapatkan pembinaan langsung dari jajaran Polres Banjarbaru terkait bahaya kenakalan remaja, konsekuensi hukum tindak kekerasan, serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di bulan suci Ramadan.

“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam tawuran maupun tindakan kriminal lainnya,” pungkasnya.