KBK.News, MARTAPURA – Kinerja pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Banjar kembali mendapat pengakuan. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan menyerahkan langsung hasil Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada Pemkab Banjar, Rabu (25/2/2026), di ruang kerja Bupati Banjar.

Hasil penilaian tersebut diterima Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Ikhwansyah, didampingi jajaran perangkat daerah terkait. Penyerahan ini menjadi bagian dari evaluasi tahunan untuk mengukur kualitas tata kelola dan kepatuhan pelayanan publik di daerah.

Dalam laporan opini tersebut, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar ditetapkan sebagai salah satu lokus pelayanan dengan kategori kualitas tinggi atau sangat baik. Penilaian mencakup mutu layanan, tingkat kepercayaan masyarakat, hingga kepatuhan terhadap tindak lanjut rekomendasi dan hasil pengawasan Ombudsman.

Plh Sekda Banjar, H. Ikhwansyah, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, hasil ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan standar pelayanan.

“Capaian ini menjadi semangat bersama agar pelayanan semakin baik. Kami ingin nilai yang diraih terus meningkat, meski kami menyadari masih ada beberapa aspek yang perlu dibenahi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Terima Anugerah Penyiaran

Ia juga menegaskan bahwa setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat harus segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang responsif dan transparan.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Hj. Erny Wahdini, menilai penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dinas dalam memberikan layanan maksimal kepada masyarakat.

“Ini bukan hanya penghargaan, tetapi juga tanggung jawab bagi kami untuk menjaga dan meningkatkan standar pelayanan yang sudah baik,” katanya.

Erny menjelaskan, Dinsos P3AP2KB telah tergabung dalam Mall Pelayanan Publik guna mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan. Selain itu, pihaknya juga mengoptimalkan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) yang berfungsi mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan warga, sekaligus menghubungkan masyarakat miskin dan rentan dengan program perlindungan sosial serta penanggulangan kemiskinan.

Tak hanya melayani masyarakat pada Desil 1 sampai 5, Dinsos P3AP2KB juga memfasilitasi penerbitan surat keterangan Desil bagi kelompok di atasnya, sehingga seluruh lapisan masyarakat tetap memperoleh akses layanan yang dibutuhkan.

Dengan capaian tersebut, Pemkab Banjar berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat dan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (Infopublik)