Komisi III DPR RI Tinjau Implementasi KUHAP Baru di Kalsel, Tekankan Penguatan SDM dan Integritas
KBK.NEWS, BANJARBARU – Komisi III DPR RI kembali melakukan
kunjungan kerja ke Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel dan BNNP Kalsel untuk memastikan kesiapan pelaksanaan KUHAP baru Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, Rabu (4/3/2026).
Kunjungan kerja yang dipimpin Komisi III DPR RI tersebut bertujuan melihat langsung dinamika penegakan hukum di Kalimantan Selatan.
Ketua rombongan, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, menyampaikan secara umum jajaran Kejaksaan, Polda, BNNP maupun Kehakiman telah memiliki pemahaman yang baik terhadap KUHAP baru berdasarkan paparan dan diskusi yang dilakukan.
“Ya, secara pelaksanaan itu sudah cukup bagus, tinggal masyarakat juga bisa mengerti. Paling tidak advokat-advokat di Kalsel bisa memahami pelaksanaannya dengan lebih baik,” katanya kepada wartawan.
Ia menambahkan, pihaknya mendorong percepatan implementasi sesuai SOP, penguatan sumber daya manusia serta koordinasi antar sub-sistem peradilan pidana. Transisi menuju KUHAP baru diharapkan berjalan tertib tanpa menimbulkan ketidakpastian hukum.
Selain memastikan kesiapan regulasi, rombongan juga membahas sejumlah isu, seperti kasus PTDH oknum di lingkungan Polda Kalsel, penanganan tindak pidana narkoba, hingga kondisi internal di Kejaksaan.
“Secara umum kinerja berjalan dengan baik di Kalsel dan kami apresiasi capaian kinerja yang dilakukan oleh semua mitra, khususnya Polda, Kejaksaan dan BNN juga. Namun tetap ada ruang perbaikan, makanya kami datang,” paparnya.
Habib menegaskan, pengawasan yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan penegakan hukum berjalan optimal dan dukungan anggaran dapat terserap dengan baik. Khusus untuk Kejati Kalsel, ia menekankan pentingnya menjaga marwah institusi pasca peristiwa OTT di Amuntai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Kalsel Tiyas Widiarto menyampaikan peristiwa OTT di Amuntai menjadi momentum untuk berbenah, bukan hanya bagi satuan kerja di Hulu Sungai Utara, tetapi seluruh jajaran Kejaksaan.
“Kami berterima kasih kepada KPK yang telah membantu upaya pembenahan internal. Memang berat tugas Kajari yang baru untuk memulihkan kepercayaan masyarakat setelah kejadian tersebut. Namun kami optimistis, dengan kinerja dan arahan yang baik, kepercayaan publik dapat kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan melaporkan sejumlah kasus menonjol sebagai implementasi KUHAP dan KUHP baru, termasuk pengungkapan tindak pidana narkoba.
“Upaya restorative justice juga terus kami kedepankan pada kasus-kasus tertentu sesuai dengan KUHP baru. Para penyidik telah melaksanakan sesuai aturan dan Perkap Kapolri,” katanya.
Selain penegakan hukum, Kapolda turut memaparkan pelaksanaan program Presiden dan Kapolri terkait ketahanan pangan, MBG, serta penyaluran beras SPHP. Program pemerintah untuk kesejahteraan rakyat dinilai turut menentukan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jika kebutuhan ekonomi masyarakat tercukupi, Insya Allah situasi kamtibmas kondusif karena tindak kejahatan dapat ditekan,” tutupnya.
