Buka Puasa Bersama IKADIN Banjarmasin, Pererat Solidaritas Antar Advokat
KBK.News, BANJARMASIN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Banjarmasin menggelar kegiatan buka puasa bersama dalam rangka mempererat silaturahmi antar pengurus dan anggota advokat di daerah tersebut.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026 mulai pukul 17.00 WITA itu berlangsung di Hotel Roditha Banjarmasin.
Acara ini dihadiri para pengurus, anggota DPC IKADIN Banjarmasin serta sejumlah advokat dari berbagai wilayah di Kalimantan Selatan.
Ketua DPC IKADIN Banjarmasin H. Edi Sucipto SH MH menyampaikan bahwa kegiatan tersebut digelar sebagai momentum mempererat kebersamaan sekaligus memperkuat hubungan antar sesama advokat.
“Tujuan kegiatan ini tentu untuk mempererat silaturahmi antar pengurus dan anggota IKADIN. Dengan kebersamaan seperti ini, diharapkan hubungan antar advokat semakin solid,” ujarnya.
Edi Sucipto menegaskan bahwa profesi advokat harus tetap menjunjung tinggi profesionalitas meskipun dalam praktiknya sering berhadapan di ruang sidang.
Menurutnya, advokat merupakan satu profesi sehingga tidak seharusnya terjadi konflik pribadi di luar proses hukum.
“Di lapangan kita sering berhadap-hadapan, tapi itu bagian dari profesionalitas. Di meja hijau kita bekerja secara profesional, di luar itu tetap saudara,” katanya.
Dalam wawancara tersebut, Edi juga menyinggung dinamika perkembangan hukum di Indonesia, termasuk penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Menurutnya, perubahan regulasi merupakan hal yang wajar dalam perkembangan hukum.
“Kita dinamis saja. Nanti dalam waktu tertentu mungkin kita adakan seminar untuk membahas KUHAP yang baru,” kata pria yang juga Ketua Peradi Kota Banjarmasin.
Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan Restorative Justice dalam sistem hukum pidana.
Menurutnya, konsep tersebut dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan perkara secara damai tanpa harus selalu berujung pada hukuman penjara.
“Pada dasarnya pemerintah tidak ingin menghukum rakyatnya kecuali terpaksa.
Restorative justice ini bagus, karena jika ada masalah bisa diselesaikan dengan baik sehingga jumlah orang yang harus menjalani hukuman pidana bisa berkurang,” ujarnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa penerapan restorative justice tetap harus memenuhi syarat, seperti adanya pengakuan kesalahan serta niat memperbaiki diri dari pihak yang bersangkutan.
Edi juga mengingatkan pentingnya nilai-nilai etika sederhana dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kadang bangsa kita ini kekurangan tiga kata sederhana, yaitu ‘tolong’, ‘terima kasih’, dan ‘maaf’.
Padahal tiga hal itu adalah ciri orang yang baik,” tutupnya.
Sementara itu Kordinator IKADIN Kalsel , Ali Murtadlo SH mengatakan kegiatan buka puasa bersama ini menjadi sarana untuk memperkuat solidaritas di tengah dinamika organisasi advokat yang ada.
Ia mengakui bahwa terkadang muncul kesan adanya perbedaan atau perpecahan di internal organisasi.
Karena itu, kegiatan kebersamaan seperti ini diharapkan mampu menjadi perekat seluruh anggota.
“Kita ingin menunjukkan bahwa IKADIN tetap satu. Tidak ada sekat atau pengkotak-kotakan. Justru melalui kegiatan seperti ini kita ingin mempersatukan kembali seluruh anggota,” pungkasnya.
Dalam acara buka puasa yang diisi dengan kegiatan tausiyah Ramadan sebelum bedug Maghrib itu hadir juga para advokat senior Banua seperti DR Fauzan Ramon, Zainal Abidin SH MH , DR Dian Korona dan lainnya
