Teror Air Keras Hantam Aktivis KontraS: Upaya Pembungkaman Pembela HAM?
JAKARTA, KBK.NEWS – Kabar duka sekaligus peringatan keras bagi demokrasi kembali mencuat. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban serangan brutal berupa penyiraman air keras oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada Jumat (13/3) malam.
Serangan tersebut meninggalkan jejak luka yang mengerikan. Andrie dilaporkan mengalami luka bakar hingga 24% yang tersebar di area wajah, dada, kedua tangan, hingga mengenai bagian mata.
Kronologi Kejadian
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi sesaat setelah Andrie menyelesaikan rekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Ironisnya, dalam rekaman yang berakhir sekitar pukul 23.00 WIB tersebut, Andrie tengah mengulas isu sensitif bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.” Tak lama setelah melangkah keluar dari area kantor, aksi pengecut penyiraman zat kimia tersebut terjadi.
Pernyataan Sikap KontraS
KontraS mengecam keras serangan ini dan menganggapnya sebagai bentuk intimidasi nyata terhadap kebebasan berpendapat.
”Kami menilai tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya sistematis untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya para pembela HAM,” tegas Dimas Bagus Arya dalam keterangan tertulisnya.
Dimas menekankan bahwa negara wajib memberikan perlindungan bagi pembela HAM, sebagaimana diatur dalam:
- UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
- Peraturan Komnas HAM No. 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM.
Langkah Hukum
Andrie Yunus saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit untuk menangani luka fatal yang dideritanya. Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan telah memulai penyelidikan untuk memburu pelaku serta mengungkap motif di balik serangan ini.
Kejadian ini menjadi pengingat kelam bahwa risiko fisik masih membayangi mereka yang bersuara lantang demi keadilan di Indonesia.
