Diduga Dipicu Cemburu, Pemuda Korban Perkelahian Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Veteran , Dua Pelaku Diamankan
KBK.News, BANJARMASIN– Kasus kematian seorang pemuda di kawasan Jalan Veteran Gang Sejati RT 23, Banjarmasin Tengah, diduga dipicu persoalan asmara dan rasa cemburu.
Korban diketahui bernama Syahrul (23) yang ditemukan meninggal dunia setelah sebelumnya terlibat perkelahian dengan dua orang pelaku.
Dari hasil penyelidikan sementara, aparat kepolisian telah mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Keduanya masing-masing berinisial M.NF (25) dan M.F (31).
Tersangka M.NF disebutkanmerupakan pria yang menikahi mantan istri korban dan selama ini tinggal di Jalan Tembus Perumnas Mess Negara RT 43 RW 03 Banjarmasin Utara.
Sementara tersangka M.F merupakan warga Jalan Prona Gang Pembangunan 17, Banjarmasin Selatan.
Korban sendiri tercatat sebagai warga Jalan Teluk Tiram Darat Gang Pendamai RT 09, Banjarmasin Barat.
Ia ditemukan dalam kondisi mengapung di aliran sungai kecil di kawasan Jalan Veteran Gang Sejati, Jumat (13/3/2026) dinihari
Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Haris Wicaksono, STK, S.I.K., M.Sc melalui Kanit Reskrim Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah, S.Tr.K saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan kedua pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
“Benar, kedua pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai penemuan sesosok mayat di lokasi kejadian.
Mendapat laporan tersebut, anggota dari Satreskrim Polresta Banjarmasin, Polsek Banjarmasin Tengah, serta Satpolairud Polresta Banjarmasin langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ditemukan, korban masih mengenakan jaket, helm, serta topi, dan di bagian pinggangnya terdapat satu bilah senjata tajam.
Selanjutnya korban dievakuasi oleh tim rescue gabungan menuju Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakukan visum.
Berdasarkan keterangan para saksi yang dihimpun di lapangan, polisi kemudian mengamankan tersangka M.NF yang saat itu berada bersama istrinya di Jalan Veteran Gang 5 Sejati, Banjarmasin Tengah.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban bersama rekannya M.F.
Aksi tersebut dilakukan menggunakan senjata tajam jenis mandau milik korban, serta pisau yang digunakan oleh tersangka M.NF.
Sementara itu, tersangka M.F kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Banjarmasin Tengah pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 10.00 WITA dengan didampingi pihak keluarganya.
Menurut Ipda Raihan, dugaan sementara motif kejadian tersebut dipicu rasa cemburu korban setelah mengetahui mantan istrinya menikah dengan salah satu pelaku.
“Motifnya diduga karena persoalan cemburu, karena mantan istri korban menikah lagi dengan salah satu pelaku,” jelasnya.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara pasti rangkaian kejadian serta penyebab utama penganiayaan yang berujung pada kematian korban.
