Aksi BEMSI Kalsel di DPRD Soroti Tambang Ilegal, Mafia Tanah, dan Penegakan Hukum
KBK.News, BANJARMASIN — Aksi demonstrasi yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEMSI) Kalimantan Selatan bersama Aliansi Masyarakat dan Gerakan Mahasiswa Kalsel berlangsung di Gedung DPRD Kalimantan Selatan, Jumat (17/5/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti berbagai persoalan di daerah, mulai dari maraknya tambang ilegal, praktik mafia tanah, hingga lemahnya penegakan hukum.
Koordinator lapangan aksi dari Dewan Mahasiswa UIN Antasari menyampaikan bahwa demonstrasi tersebut membawa lima tuntutan utama kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
Pertama, massa aksi menuntut dilakukannya evaluasi secara komprehensif terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia agar supremasi hukum berjalan secara adil serta berpihak kepada kepentingan rakyat.
Kedua, mahasiswa menuntut peningkatan kinerja sekaligus penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai lembaga pengawas eksternal terhadap institusi kepolisian, sehingga pengawasan terhadap kinerja Polri dapat berjalan lebih efektif dan transparan.
Ketiga, massa aksi meminta adanya evaluasi serta perbaikan regulasi perizinan di wilayah Kotabaru agar kebijakan yang diterapkan lebih berpihak kepada masyarakat pesisir serta memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Keempat, mahasiswa mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama aparat penegak hukum untuk menghentikan secara total aktivitas tambang ilegal serta memberantas praktik mafia tambang yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Kelima, mereka juga menuntut Presiden Republik Indonesia dan DPR RI agar segera menetapkan regulasi yang berpihak kepada kepentingan rakyat, khususnya dalam perlindungan lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, dalam wawancara menyampaikan bahwa pihaknya akan membentuk panitia khusus (Pansus) guna menangani persoalan mafia tanah bersama instansi terkait.
“Kelima tuntutan ini juga akan kami bawa ke DPR RI pusat setelah Lebaran Idul Fitri,” ujarnya.
Di sisi lain, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyebut bahwa tuntutan yang disampaikan mahasiswa pada dasarnya bersifat normatif dan sebagian telah dijalankan oleh aparat.
Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penertiban terhadap puluhan tambang ilegal di wilayah Kalimantan Selatan. Namun demikian, aktivitas tersebut kerap kembali muncul.
Menurutnya, perubahan situasi geopolitik dunia yang menyebabkan harga emas meningkat turut memicu maraknya aktivitas tambang ilegal yang kemudian beralih menjadi tambang emas.
Kapolda juga menyinggung kasus Bripda MS yang saat ini telah memasuki tahap P21 di kejaksaan dan tinggal menunggu proses persidangan.
“Kasus tersebut tidak kami tutupi, tetapi ada proses hukum yang harus dijalani sesuai ketentuan,” tutupnya. (Masruni)
