KBK.News, BANJARBARU – Perusahaan Umum Daerah Air Minum PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) melakukan penyesuaian jam pelayanan kantor selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi.

Penyesuaian jam operasional tersebut mulai diberlakukan sejak 19 Februari 2026 hingga 20 atau 21 Maret 2026, menyesuaikan dengan waktu kerja pegawai selama Ramadan sekaligus memastikan pelayanan kepada pelanggan tetap berjalan optimal.

Berdasarkan pengumuman resmi manajemen PTAM Intan Banjar, pelayanan kantor pada hari Senin hingga Kamis dibuka mulai pukul 08.00 Wita hingga 14.30 Wita.

Sementara itu, pada hari Jumat jam pelayanan berlangsung lebih singkat, yakni pukul 08.00 Wita hingga 10.00 Wita. Adapun pada hari Sabtu, pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 Wita hingga 12.00 Wita.

BACA JUGA :  PTAM Intan Banjar Serahkan Dana CSR untuk Pagelaran Budaya Dayak Meratus

Manajemen PTAM Intan Banjar mengimbau seluruh pelanggan agar dapat menyesuaikan waktu kunjungan ke kantor pelayanan sesuai jadwal yang telah ditetapkan selama bulan Ramadan.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan air bersih, administrasi pelanggan, maupun pengaduan, PTAM Intan Banjar juga menyediakan sejumlah kanal komunikasi resmi.

Pelanggan dapat menghubungi layanan telepon di nomor (0511) 4772061 atau WhatsApp layanan pelanggan di 0852 8800 0111.

Selain itu, informasi juga dapat diakses melalui akun Instagram resmi @ptamintanbanjar maupun melalui situs web www.intanbanjar.id.

Dengan adanya penyesuaian jam pelayanan ini, PTAM Intan Banjar berharap layanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik tanpa mengurangi kenyamanan pelanggan yang tengah menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.