Puspom TNI Tahan 4 Anggota BAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
JAKARTA, KBK.NEWS – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi menahan empat oknum anggota Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Keempatnya ditetapkan sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis HAM KontraS, Andrie Yunus.
Adapun identitas para terduga pelaku adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka berasal dari matra TNI AL dan TNI AU. Saat ini, keempatnya tengah menjalani pemeriksaan intensif di markas Puspom TNI.
Berawal dari Kejanggalan Internal
Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan internal yang dilakukan pihak TNI.
”Dari hasil penyelidikan internal, kami menemukan beberapa kejanggalan. Berdasarkan temuan tersebut, dilakukan pengembangan hingga mengerucut pada keterlibatan empat terduga pelaku ini,” ujar Mayjen Yusri kepada awak media.
Sesuai dengan Rekaman CCTV
Yusri membenarkan bahwa dua dari empat orang tersebut merupakan eksekutor lapangan yang terekam kamera pengawas (CCTV) saat melancarkan aksinya terhadap Andrie Yunus. Meski demikian, pihak Puspom TNI belum membeberkan motif maupun rincian peran masing-masing pelaku.
”Kami masih mendalami kasusnya karena baru tadi pagi mereka diserahkan kepada kami. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan,” tegasnya.
Janji Transparansi
Pihak Puspom TNI berjanji akan membuka kasus ini secara transparan, termasuk mengungkap siapa otak di balik penyerangan tersebut.
”Nanti akan kami sampaikan secara detail mengenai peran masing-masing pelaku, siapa melakukan apa. Saat ini kami minta waktu untuk menyelesaikan penyidikan terlebih dahulu,” pungkas Yusri.
