Setelah Dikecam Publik dan Dinilai Diskriminatif Akhirnya KPK Masukan Lagi Yaqut ke Sel Tahanan KPK
JAKARTA ,KBK.NEWS – Setelah menuai kritik dan kecaman publik akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan Tersangka kasus korupsi kuota haji 2023-2024, yakni Yaqut Cholil Coumas dikembalikan ke sel tahanan KPK.
KPK menuai kritik bahkan dikecam publik dan ahli hukum setelah memindah Eks Menag Yaqut Choulil Coumas dari Rumah Tahanan KPK ke tahanan rumah.
Setelah menuai kecaman dan kritik negatif tentang kebijakan yang dinilai diskriminatif tersebut akhirnya KPK mengembalikan status Yaqut ke sel tahanan KPK.
Terkait hal itu KPK menjelaskan alasan pencabutan status tahanan rumah Gus Yaqut, yakni tentang jadwal pemeriksaan terhadap mantan Menag ini.
“Yang pertama karena memang besok sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Selasa (24/3/2026).
Selain itu, beberapa Asep Guntur, yakni akan ada perkembangan terbaru dari perkara korupsi kuota haji 2023-2024.
“Yang kedua juga besok rencananya kami ada progres, ya, terkait dengan penanganan kuota haji ini,” sambung dia.
Sebelum dikembalikan ke Rumah Tahanan KPK, Gus Yaqut sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara. Ia juga menjelaskan kondisi kesehatan Gus Yaqut pasca dilakukan pemeriksaan.
“Kami informasikan bahwa salah satu hasil dari asesmen kesehatan itu adalah yang bersangkutan itu mengidap GERD (Gastroesophageal Reflux Disease) akut ya, dan pernah dilakukan endoskopi dan kolonoskopi,” ungkap Asep Guntur.









