KBK.News, MARTAPURA – Warga Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, digegerkan dengan penemuan seorang perempuan yang meninggal dunia di sebuah rumah di Jalan A. Yani Km 17, Selasa (24/3/2026) sore.

Korban berinisial HZ (51), seorang ibu rumah tangga, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area samping rumahnya. Penemuan ini bermula saat dua warga, SS (39) dan S (57), mendatangi warung milik korban sekitar pukul 18.00 WITA untuk membeli kopi. Namun, warung tersebut dalam keadaan tutup dan tidak seperti biasanya.

Curiga dengan kondisi tersebut, salah satu saksi kemudian menghubungi Ketua RT setempat. Bersama warga, Ketua RT mendatangi rumah korban untuk melakukan pengecekan.

“Setelah dicek bersama, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal di samping rumah,” ujar Plt Kasi Humas Polres Banjar, Iptu M Rifani, mewakili Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli.

Temuan itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Gambut yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad korban ke RS Ulin Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Tim Gabungan Polres Banjar Ringkus Pelaku Penusukan di Alun Alun Martapura

Berdasarkan hasil visum luar, kondisi jasad korban telah mengalami pembusukan. Tim medis juga menemukan sejumlah luka bakar pada beberapa bagian tubuh, di antaranya telapak tangan kanan, tulang hasta tangan kanan, serta tumit kaki kiri.

“Luka tersebut diduga akibat sengatan listrik,” jelas Rifani.

Hasil olah TKP oleh Unit Inafis menguatkan dugaan tersebut. Korban diduga tersengat aliran listrik dari kabel yang menjuntai di sekitar lokasi dan mengenai bagian tubuh korban.

Polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, kasus ini masih dalam penanganan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap instalasi listrik di lingkungan rumah guna mencegah kejadian serupa.