Sempat Buron, Tiga Pengeroyok di Sungai Bilu Serahkan Diri ke Polsek Bantim
KBK.News, BANJARMASIN– Tiga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Veteran, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah sempat buron selama beberapa pekan.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial MY (23), IS (34), dan DD (26). Mereka diketahui merupakan warga satu kawasan di Jalan Veteran, Kelurahan Sungai Bilu.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin (2/3/2026) malam sekitar pukul 22.30 Wita, tepatnya di depan sebuah toko vapor di kawasan tersebut.
Korban dalam kejadian itu adalah M Irwan S (25), warga Jalan Salatiga, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuh, di antaranya luka robek pada kelopak mata kanan, memar di pipi, leher, bahu, hingga lecet di lengan.
Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto melalui Kanit Reskrim Ipda Sukma Yudhistira Nugraha, Minggu (29/3/2026), menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban bertemu dengan salah satu pelaku, IS, di sebuah minimarket.
Keduanya sempat terlibat adu mulut. Setelah itu, korban bersama istrinya keluar dari minimarket tersebut. Namun, IS kembali mendatangi korban sambil membawa senjata tajam jenis kapak.
“Korban kemudian merasa takut dan berlari ke dalam toko vapor. Namun pelaku terus mengejar, disusul dua pelaku lainnya, yakni DD dan MY,” jelasnya.
Di dalam lokasi tersebut, ketiga pelaku kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga mengalami luka-luka.
Beruntung, korban berhasil diselamatkan dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Timur.
Setelah dilakukan penyelidikan, para pelaku akhirnya menyerahkan diri secara bertahap ke Mapolsek Banjarmasin Timur.
“Pelaku MY lebih dulu menyerahkan diri, disusul DD.
Sementara IS datang kemudian pada Sabtu (28/3/2026) petang,” ungkap Ipda Sukma.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Banjarmasin Timur untuk proses hukum.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pengeroyokan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.









