Polres Banjarbaru Musnahkan 2,3 Kg Sabu, Kurir Digaji Rp5 Juta per Pengiriman
KBK.News, BANJARBARU – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sebanyak 2.357 gram sabu hasil pengungkapan kasus selama Februari hingga Maret 2026 dimusnahkan dalam kegiatan press release, Senin (9/3/2026).
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febri Aceng Loda mengungkapkan, salah satu kasus menonjol terjadi di kawasan Jalan A. Yani Km 25, tepatnya di depan Gang Rahmat, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial ZN pada pukul 17.00 Wita. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan dua bungkus plastik bertuliskan Very Delicious yang disimpan di dalam jok sepeda motor milik pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan, barang tersebut berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2.220 gram dan berat bersih 2.180 gram,” ujar Kapolres.
Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut merupakan pesanan seseorang berinisial RM yang berada di Muara Teweh, Kalimantan Tengah. ZN mengaku sudah tiga kali menjalankan tugas sebagai kurir.
“Setiap pengantaran, tersangka menerima upah sebesar Rp5 juta,” jelasnya.
Setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Banjarbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Tak hanya itu, selama periode yang sama, Satresnarkoba juga berhasil mengungkap enam kasus lain dengan total delapan tersangka. Seluruh barang bukti yang disita dalam kasus-kasus tersebut memiliki berat di atas 5 gram.
Secara keseluruhan, total sabu yang dimusnahkan mencapai 2.357 gram.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam blender, kemudian dicampur dengan deterjen, diaduk hingga hancur, dan selanjutnya dibuang ke toilet.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah Banjarbaru.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Banjarbaru. Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.









