Pemkot Banjarbaru Targetkan Pemilahan Sampah Dimulai dari Rumah
KBK.News, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menunjukkan keseriusan dalam membenahi persoalan sampah melalui langkah nyata. Lewat studi tiru ke Kelurahan Rorotan, Sabtu (4/4/2026), rombongan menyerap berbagai praktik terbaik pengelolaan sampah modern yang terintegrasi, mulai dari tingkat rumah tangga hingga pengolahan berteknologi tinggi.
Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi jajaran pemerintah daerah untuk memahami sistem pemilahan sampah organik dan anorganik yang efektif, bahkan di kawasan padat penduduk.
Agenda diawali di Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara. Di lokasi ini, rombongan mendapatkan paparan komprehensif mengenai roadmap pengelolaan sampah dari pemilahan di rumah, pengolahan di fasilitas antara, hingga tahap akhir yang memiliki nilai ekonomi.
Dari paparan tersebut, satu hal menjadi penekanan utama: keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumber.
Selanjutnya, rombongan mengunjungi Pusat Edukasi KIE RBU (Recycle Business Unit). Fasilitas ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengolahan sampah kering dan daur ulang, tetapi juga sebagai pusat edukasi lingkungan.
Di sini, para camat dan lurah se-Kota Banjarbaru bersama Dinas Lingkungan Hidup belajar bagaimana sampah dapat diolah menjadi sumber nilai tambah sekaligus menjadi gerakan edukatif bagi masyarakat.
Studi tiru berlanjut ke kawasan ProKlim RW 01 Tugu Utara. Kawasan ini menjadi contoh nyata keberhasilan pengelolaan lingkungan berbasis komunitas dalam menghadapi perubahan iklim.
Berbagai inovasi dipelajari, mulai dari produksi pelet dari SOD, budidaya maggot Black Soldier Fly (BSF), hingga sistem drop point bambu untuk fermentasi sampah.
Tak hanya itu, rombongan juga meninjau RDF Plant Rorotan—fasilitas modern yang mampu mengolah sekitar 2.500 ton sampah per hari menjadi bahan bakar alternatif Refuse Derived Fuel (RDF).
Melalui proses pemilahan, pencacahan, hingga pengeringan, sampah nonorganik diubah menjadi bahan bakar berukuran 2–10 sentimeter dengan kadar air di bawah 25 persen dan nilai kalor setara batu bara muda.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa hasil studi tiru ini tidak akan berhenti sebagai kunjungan semata, melainkan segera diadaptasi di Banjarbaru.
“Harapannya, apa yang kami pelajari di sini bisa diterapkan dengan menyesuaikan karakteristik wilayah Banjarbaru. Kami akan terus berinovasi dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam perubahan ini, khususnya dalam membiasakan pemilahan sampah dari rumah.
“Ini harus dimulai dari sumbernya. Dukungan lurah dan camat sangat penting untuk menggerakkan masyarakat agar terbiasa memilah sampah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru, Shanty Eka Septiani, menyebut pihaknya akan segera menyusun strategi konkret hingga tingkat kelurahan.
“Setiap kelurahan akan memetakan jumlah penduduk sampai tingkat RW, termasuk estimasi sampah. Kami akan mulai dari beberapa rumah, dengan target penambahan minimal 10 rumah per bulan yang menerapkan pemilahan,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini pengelolaan sampah di Banjarbaru masih didominasi pola kumpul-angkut-buang, sehingga perubahan pola pikir masyarakat menjadi tantangan terbesar.
Rangkaian kunjungan ditutup di RPTRA Rorotan Indah I. Di lokasi ini, rombongan meninjau berbagai fasilitas seperti rumah pilah, bioreaktor kompos, hingga sistem pengolahan sampah berbagai jenis material.
Mereka juga melihat langsung aktivitas TPS 3R Rorotan yang berbasis partisipasi masyarakat. Fasilitas tersebut terbukti mampu menekan volume sampah sejak dari sumber sekaligus menjadi contoh kolaborasi efektif antara pemerintah dan warga.
Melalui studi tiru ini, Pemkot Banjarbaru tidak hanya membawa pulang catatan teknis, tetapi juga semangat baru dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan.
Langkah ini diharapkan menjadi titik awal perubahan besar bahwa pengelolaan sampah bukan lagi sekadar urusan tempat pembuangan akhir, melainkan dimulai dari kesadaran setiap rumah tangga.
