Sat Reskrim Polres Banjar Siap Usut Pungli dan Portal Ilegal di PPS Martapura
KBK.News, MARTAPURA – Polres Banjar melalui Satreskrim bergerak cepat menindaklanjuti dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pemasangan portal ilegal di kawasan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura, Senin (13/4/2026).
Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Rifandy Purnayangkara Putra, memastikan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pengelola PPS guna mengklarifikasi persoalan tersebut.
“Sudah kemarin kami bertemu dengan pihak PPS di Satreskrim terkait hal itu,” ujarnya.
Namun, sebelum mengambil langkah hukum, Polres Banjar memilih mengedepankan koordinasi lintas instansi. Hal ini dilakukan agar penanganan berjalan terstruktur dan sesuai kewenangan.
Rifandy menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait untuk mendorong penindakan awal oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Untuk sementara kami koordinasi dengan pihak pemda dan pihak terkait. Penindakan akan lebih dulu didorong oleh Satpol PP,” jelasnya.
Saat ini, proses pembahasan masih berlangsung di tingkat pemerintah daerah guna menentukan langkah penertiban yang tepat di lapangan.
Sebelumnya, polemik di kawasan PPS Martapura mencuat pasca penataan yang dilakukan pemerintah daerah usai Lebaran. Alih-alih menciptakan ketertiban, sejumlah pedagang justru mengeluhkan munculnya dugaan pungli hingga pemasangan portal liar oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Para pedagang mengaku resah karena aktivitas mereka terganggu, padahal kawasan tersebut sebelumnya telah ditertibkan demi kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama.
Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut pihaknya menerima keluhan pedagang terkait dugaan pungli yang terjadi di kawasan PPS.
“Benar, kami menerima keluhan pedagang mengenai dugaan pungli di PPS, terutama setelah Lebaran,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri serta menyelesaikan persoalan tersebut.
Dengan adanya keterlibatan Polres Banjar, diharapkan persoalan ini dapat segera dituntaskan, sehingga para pedagang dapat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa adanya praktik-praktik yang merugikan.
