Penambang Emas Cukim Ilegal dan Pembelinya Di Kalsel Belum Ada Aparat Penegak Hukum Yang Berani Menindaknya
KBK.NEWS BANJARBARU – Masih maraknya tambang emas ilegal di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) berbanding lurus dengan banyaknya pembeli emas cukim yang belum tersentuh hukum tanpa peduli kerusakan lingkungan sebagai dampaknya.
Saat ini makin marak aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat yang dinilai telah merusak lingkungan. Namun para penambang emas ilegal ini makin hari makin bertambah, bahkan sejumlah alat berat diturunkan untuk mendapat hasil yang lebih banyak.
Makin maraknya para penambang emas ilegal yang menggunakan alat berat dan berdampak merusak lingkungan ini ternyata berbanding lurus dengan makin maraknya pembeli emas cukim ilegal di Kalsel.
Sampai saat ini belum ada seorangpun penambang emas ilegal di Kalsel yang ditindak tegas oleh aparat penegak hukum dan hal ini menjadi pertanyaan di masyarakat apakah mereka tersebut memang bebas tanpa sanksi hukum atau karena adanya setoran.
Tokoh Kalsel yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara UGM, Prof Denny Indrayana sebelumnya telah memposting beberapa aktivitas tambang emas ilegal yang berdampak merusak lingkungan di Kalsel. Namun, berdasarkan pantauan para penambang emas ilegal termasuk masih saja melakukan aktivitasnya, bahkan jumlahnya makin bertambah.
Sejumlah fakta telah ditampilkan secara luas oleh Prof Denny Indrayana termasuk foto dan video aktivitas tambang emas yang makin masif di Kalsel.
Terpisah aktivis LSM senior Kalsel, H. Husani menegaskan, bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas agar tetap dipercaya masyarakat dalam penindakan hukum. Selama ini menurutnya terkesan penegakan hukum terhadap pelaku pertambangan emas ilegal tidak berjalan sebagai mana semestinya.
“kalau ada aktivis LSM yang mengaku memiliki atau memiliki mengantongi nama pembeli emas cukim dan penambang emas ilegal yang menggunakan alat berat itu itu, saya kira itu tidak benar. Kalau mereka mengantongi nama penambang emas ilegal dan pembeli emas cukim ilegal, maka sebutkan saja dan kita sama– sama laporkan ke penegak hukum,” tegas pria yang akrab disapa Haji Usai ini.
Menurut Haji Usai, ia punya data tentang siapa saja pelaku penambang emas ilegal dan siapa saja pembelinya. Menurut Haji Usai ia juga mengetahui dimana emas cukim itu dimurnikan dan dicetak menjadi emas batangan.
“Emas cukim batangan itu di cetak di Banjarbaru dan kemudian dibeli oleh para cukong di daerah, hingga cukong nasional dari Jakarta dan Surabaya,” tegas H. Usai.
Para pelaku penambang emas ilegal dan pembelinya, beber Haji Usai, mereka saat ini yang paling diuntungkan akibat tidak berjalannya penegak hukum hukum.
” Yang terjadi sekarang adalah makin maraknya penambang emas ilegal, karena para pembelinya memang sudah siap dan mereka itu punya kekuatan yang tidak akan tersentuh hukum,” pungkas Haji Usai yang juga Direktur LSM KAKI Kalsel.
Sementara itu berdasarkan hasil investigasi kbk.news saat ini belum ada pelaku tambang emas ilegal yang diseret aparat pemerintah penegak hukum ke pengadilan. Hal itu berdampak pada makin masifnya aksi tambang emas ilegal di Kalsel, khususnya di Kabupaten Banjar.
