KBK.NEWS MARABAHAN – Aktivis LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel memberikan apresiasi Kejari Batola yang menggeledah PDAM Batola terkait dugaan korupsi penyertaan modal BUMD milik Pemkab Batola.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) melakukan aksi penggeledahan ke Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Batola di Marabahan. Sejumlah penyidik dari Kejari Batola melakukan pemeriksaan dan penyelidikan langsung ke lapangan terkait dugaan korupsi penyertaan modal dari Pemkab Batola ke PDAM Batola Tahun Anggaran 2019 – 2023.

Direktur LSM KAKI Kalsel , H. Akhmad Husaini menegaskan pihaknya memberikan apresiasi atas langkah Kejari Batola yang melakukan perlawanan penggeledahan di PDAM Batola tersebut.

“Ya kami memberikan apresiasi terhadap langkah dan aksi penyidik Kejari Batola yang bergerak cepat dengan menggeledah PDAM Batola dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal untuk Tahun Anggaran 2019– 2023 tersebut,” tegas Direktur LSM KAKI Kalsel ini, Selasa (21/4/2026) sore.

Aksi penggeledahan Kejari Batola ini, beber Akhmad Husaini, harus ditindaklanjuti penyidikan cepat melalui adanya penerapan tersangka.

BACA JUGA :  Husaini Nilai Praperadilan Sutikno Lemah, Hakim Diprediksi Tolak Permohonan

“Seharusnya setelah penggeledahan di PDAM Batola ini ditindaklanjuti dengan adanya penetapan tersangka. Masyarakat tidak ingin kasus ini seperti yang terjadi dengan penggeledahan di Dinas PMD Batola, namun tidak ada tersangkanya. Apalagi hasil audit nilai kerugian negara tidak jelas,” imbuhnya.

Pada Kesempatan ini Direktur LSM KAKI Kalsel mendesak agar Kejari Batola menyampaikan ke masyarakat secara transparan tentang penyelidikan kasus dugaan korupsi di PDAM Batola.

“Kami dari LSM KAKI Kalsel sudah menyampaikan dukungan terhadap Kejari Batola untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di PDAM Batola. Kami juga juga menuntut adanya transparansi dalam penanganan kasus ini agar tidak menimbulkan pertanyaan negatif di masyarakat,” tegasnya pungkas aktivis anti korupsi di Kalimantan Selatan yang akrab disapa H. Usai ini.

Berdasarkan pantauan di lapangan sejumlah penyidik dari Kejari Batola mendatangi kantor PDAM Batola dan mereka juga memasang Garis Kejaksaan.