”Jangan Ambil Masa Depan Kami!” – Warga Sidomulyo Kepung DPRD Kalsel, Tuntut Keadilan Sengketa Lahan
KBK.NEWS BANJARMASIN – Aspal panas Jalan Lambung Mangkurat menjadi saksi bisu perjuangan warga Sidomulyo, Banjarbaru. Bergabung bersama aliansi mahasiswa, ratusan warga “menduduki” depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu (22/4/2026). Bukan tanpa alasan, mereka datang membawa satu tuntutan besar: Kepastian hukum.
Di tengah riuhnya aksi, spanduk-spanduk besar membentang menghalangi pandangan. Isinya tegas dan menyayat hati: “Menolak Penggusuran. Hak kami, tanah kami. Jangan digusur!” Bagi warga, tanah tersebut bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan masa depan yang kini diujung tanduk karena proses kasasi di Mahkamah Agung.
Suara dari Barisan Depan
Kekecewaan warga memuncak akibat ketidakpastian yang berlarut-larut. Salah satu perwakilan warga dengan lantang menyuarakan kegundahan hati masyarakat yang merasa hanya diberi janji manis oleh pemangku kebijakan.
”Kami menuntut keadilan yang sebenar-benarnya. Bukan hanya sekadar janji ‘nanti diproses’ atau ‘nanti dicek’. Itu sudah basi!” seru orator tersebut, disambut riuh dukungan massa.
Warga menegaskan bahwa mereka memiliki dasar hukum yang kuat atas lahan yang mereka tempati. Mereka menepis tudingan bahwa lahan tersebut dikuasai tanpa hak.
- Kepemilikan Sah: Warga mengklaim memiliki bukti “hitam di atas putih” yang sah secara hukum.
- Warisan Turun-Temurun: Lahan tersebut telah dikuasai sejak tahun 1972 dan tidak pernah diperjualbelikan.
- Tolak Kriminalisasi: Warga mendesak agar dugaan kriminalisasi oleh aparat segera dihentikan.
”Kalau mempertahankan harta dianggap melanggar hukum, lalu mereka yang mengambil itu disebut apa?” tanya sang orator retoris.
“Maling!” teriak massa aksi serentak, memecah suasana siang itu.
Respons Petinggi Daerah
Aksi yang berlangsung panas namun terkendali ini mendapat perhatian serius dari para pejabat tinggi. Hingga berita ini diturunkan, sejumlah tokoh penting terlihat turun langsung ke lapangan untuk menemui massa, di antaranya:
- Supian HK (Ketua DPRD Kalimantan Selatan)
- Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan (Kapolda Kalsel)
- Brigjen Ilham Yunus (Danrem 101/Antasari)
Kehadiran mereka di tengah kerumunan diharapkan mampu membawa angin segar bagi warga Sidomulyo yang selama ini merasa suaranya tersumbat. Kini, bola panas sengketa tanah ini berada di meja hijau Mahkamah Agung, sementara warga tetap bertahan pada satu prinsip: Tanah mereka adalah harga mati. (Masruni).
