KBK.News, MARTAPURA – Keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Banjar kembali menjadi sorotan. Persoalan ini dinilai bukan sekadar masalah administratif, tetapi berpotensi langsung memengaruhi kualitas pendidikan di sekolah, Jumat (24/4/2026).

Anggota DPRD Kabupaten Banjar sekaligus pemerhati pendidikan, Ali Syahbana, menilai ketidakpastian pembayaran gaji dapat berdampak pada kinerja tenaga pendidik, khususnya para guru yang setiap hari bertanggung jawab dalam proses belajar mengajar.

Menurutnya, keterlambatan gaji membuat para guru harus menghadapi beban tambahan dalam memenuhi kebutuhan hidup, sehingga dapat mengganggu konsentrasi dan profesionalitas mereka saat menjalankan tugas di sekolah.

“Masalah ini bukan hanya soal teknis keterlambatan, tetapi menyangkut sistem pembiayaan yang belum kuat. Selama masih bergantung pada sumber anggaran yang tidak pasti, persoalan seperti ini akan terus berulang,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Ali menegaskan, sulit untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan apabila kesejahteraan tenaga pendidik belum mendapat kepastian. Ia menilai ada ketidaksinkronan antara komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan realitas pengelolaan anggaran pendidikan yang masih belum stabil.

BACA JUGA :  Nasib Guru Lulusan PPG Prajabatan di Banjar Menggantung: Disdik Dituding Tak Usulkan PPPK, DPRD Gelar Rapat Lintas Komisi

Ia pun mendorong pemerintah daerah segera melakukan pembenahan terhadap struktur pembiayaan pendidikan agar lebih jelas, terukur, dan berkelanjutan.

“Jaminan ketersediaan anggaran yang stabil menjadi kunci agar hak-hak tenaga pendidik dapat terpenuhi tepat waktu. Kalau guru masih dipusingkan soal gaji, tentu ini akan berdampak pada kualitas pembelajaran,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Trisnohadi Harimurti, menjelaskan pihaknya telah melakukan langkah melalui pergeseran anggaran untuk memenuhi pembayaran gaji PPPK paruh waktu.

Ia memastikan gaji untuk Januari dan Februari 2026 telah dibayarkan seluruhnya kepada para PPPK paruh waktu.

Namun, untuk pembayaran bulan berikutnya masih dalam proses, terutama yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Pemerintah daerah kini diharapkan dapat segera menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak terus berulang dan tidak mengganggu stabilitas dunia pendidikan di Kabupaten Banjar.