KBK.News, BANJARBARU – Misteri tewasnya seorang ustazah yang jasadnya ditemukan di semak-semak kawasan Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, akhirnya terungkap, Sabtu (2/5/2026).

Dalam waktu kurang dari 48 jam, jajaran Polres Banjarbaru bersama tim gabungan berhasil meringkus dua pelaku yang diduga kuat melakukan pembunuhan sadis tersebut.

Korban berinisial HS, seorang pengajar pondok pesantren sekaligus penjaga toko aksesoris, ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di kawasan hutan sekitar 500 meter dari tempat tinggalnya pada Rabu (29/4/2026) malam.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, mengungkapkan kasus tersebut dalam konferensi pers di Polsek Banjarbaru Utara, Sabtu (2/5/2026).

“Korban menjadi target para pelaku yang telah merencanakan aksi pencurian dengan kekerasan. Motifnya murni ekonomi,” ujar Kapolres.

Kasus ini bermula saat korban tidak kunjung pulang ke rumah dan tidak masuk kerja seperti biasanya. Keluarga mulai khawatir setelah mendapat kabar dari tempat kerja dan pondok pesantren bahwa korban tidak terlihat sejak sore.

Biasanya, korban sudah berada di rumah sekitar pukul 19.00 Wita. Namun pada hari kejadian, telepon selulernya tak dapat dihubungi.

Keluarga bersama warga kemudian melakukan pencarian. Sekitar pukul 13.00 Wita keesokan harinya, sepeda motor korban ditemukan di sekitar lokasi kejadian dan langsung diamankan polisi. Beberapa jam kemudian, jasad korban ditemukan tergeletak di semak-semak dalam kondisi tidak bernyawa.

Tim gabungan dari Jatanras Polda Kalimantan Selatan, Inafis, dan Polres Banjarbaru bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua terduga pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (1/5/2026) sore.

BACA JUGA :  Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Yang Diduga Dilakukan Bos Tambang Batu Bara Pernah Dilaporkan Ke Polres Banjarbaru

Kedua pelaku masing-masing berinisial AS (40) dan MF (43), yang diketahui merupakan warga Banjarbaru dan Martapura dengan profesi wiraswasta.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi setelah gagal meminjam uang.

Polisi mengungkap, aksi pembunuhan itu telah direncanakan sebelumnya. Pelaku mengincar korban yang diketahui kerap melintas seorang diri di lokasi tersebut.

Saat menjalankan aksinya, salah satu pelaku memukul korban menggunakan balok kayu hingga tak sadarkan diri. Korban kemudian dibekap dan diikat hingga akhirnya meninggal dunia.

Setelah memastikan korban tak berdaya, pelaku membawa kabur sejumlah barang milik korban, di antaranya sepeda motor dan telepon genggam. Total kerugian ditaksir mencapai Rp9 juta.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa balok kayu, pakaian korban, helm, masker bercak darah, serta beberapa barang milik pelaku dan korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana, pembunuhan, dan pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres menegaskan, penyidikan masih terus berlanjut guna mendalami kemungkinan adanya fakta lain, termasuk peran detail masing-masing pelaku dalam aksi tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.