KBK.NEWS JAKARTA – Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan (SMUK) resmi melayangkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun Anggaran 2025. Laporan ini merupakan buntut dari temuan kejanggalan pada anggaran fantastis senilai Rp71 triliun.

​Aksi pelaporan yang berlangsung pada Senin (4/5) pukul 10.00 WIB ini diawali dengan demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK oleh puluhan massa.

Soroti Pemborosan dan Proyek “Tak Prioritas”

​Dalam berkas laporannya, SMUK membedah sejumlah proyek yang dinilai tidak transparan, tidak mendesak, dan berpotensi merugikan keuangan negara. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan meliputi:

  • ​Pengadaan Motor Listrik: Sebanyak 21.801 unit dengan nilai Rp897 miliar. Terdapat indikasi pembengkakan anggaran (mark-up) yang ditaksir melebihi Rp1 triliun.
  • ​Sektor IT & IoT: Proyek sistem informasi senilai Rp600 miliar, namun hanya untuk durasi operasional yang sangat singkat.
  • ​Jasa Event Organizer (EO): Alokasi dana mencapai Rp113 miliar.
  • ​Anggaran Operasional Janggal: Biaya sewa layanan Zoom Meeting selama 9 bulan yang menyentuh angka Rp5,7 miliar, serta pengadaan barang non-prioritas seperti semir sepatu dan kaus kaki.
BACA JUGA :  Pengelolaan Dana BOSP di Disdik Kabupaten Banjar Diperiksa KPK, Potensi Korupsi Menjadi Perhatian Serius

​Desakan Audit Investigatif

​Ketua Umum SMUK, Ahmad Zaki, menyatakan bahwa laporan ini adalah upaya masyarakat sipil menjaga akuntabilitas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, anggaran sebesar itu seharusnya dialokasikan secara efektif untuk kepentingan rakyat, bukan dihamburkan pada pengadaan yang tidak wajar.

​”Kami menemukan indikasi kuat praktik tidak wajar. Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang. Anggaran sebesar ini tidak boleh dikelola secara serampangan,” tegas Zaki.

 

​Tuntutan SMUK kepada KPK

​Melalui laporan resmi tersebut, SMUK mendesak KPK untuk segera mengambil langkah konkret, di antaranya:

  1. ​Melakukan audit investigatif terhadap seluruh paket pengadaan di BGN.
  2. ​Memanggil dan memeriksa pimpinan Badan Gizi Nasional.
  3. ​Menelusuri keterkaitan antara penyedia jasa (vendor) dengan pihak internal lembaga.

​SMUK menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas guna memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut.