Modus Petugas PLN, Seorang Pria Gasak Gelang Emas di Sungai Ulin
KBK.News, BANJARBARU – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan seorang pria di Kota Banjarbaru berakhir dramatis. Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya diringkus warga setelah korban berteriak minta tolong.
Pelaku diketahui bernama Zainal Abidin (41), warga Martapura, Kabupaten Banjar. Ia diamankan usai menjalankan aksinya di sebuah rumah di Jalan Petai Nomor 2, Kelurahan Sungai Ulin, Selasa (5/5/2026).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus licik dengan berpura-pura sebagai petugas PLN yang hendak memeriksa meteran listrik. Korban yang tidak curiga pun mempersilakan pelaku masuk ke dalam rumah.
Namun situasi berubah mencekam. Saat berada di dalam rumah, pelaku tiba-tiba memeluk korban dari belakang sambil menodongkan sebilah pisau.
“Pelaku mengambil gelang emas milik korban dengan berat 8,89 gram,” ungkap Kasi Humas Polres Banjarbaru, IPDA Kardi Gunardi, Rabu (6/5/2026).
Dalam kondisi panik, korban langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar yang segera berdatangan dan melakukan pengejaran.
Pelaku yang berusaha kabur tak berhasil lolos. Ia akhirnya berhasil ditangkap warga dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa aksi tersebut dilakukan secara spontan. Awalnya, pelaku mengaku sedang berkeliling mencari pekerjaan. Namun saat melihat korban mengenakan gelang emas, niat jahat pun muncul.
“Pelaku sempat mengajak temannya, namun ditolak. Ia kemudian pulang mengambil pisau sebelum kembali melancarkan aksinya,” jelas Kardi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu gelang emas jenis rantai sasap seberat 8,89 gram serta satu bilah pisau dengan panjang sekitar 20 sentimeter.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 449 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan.









