KBK.News, BANJARMASIN– Tim gabungan dari Satlantas dan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin bersama Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin melakukan penertiban antrean kendaraan di kawasan SPBU Jalan Lingkar Basirih, Rabu (7/5/2026) siang sekitar pukul 14.00 WITA.

Penertiban dilakukan menyusul panjangnya antrean kendaraan di dua SPBU yang berada di kawasan tersebut.

Selain mengurai kemacetan, kegiatan itu juga bertujuan mengantisipasi penyalahgunaan BBM subsidi serta aksi premanisme di sekitar lokasi SPBU.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Emang Pramono melalui Kasubnit Regident Ipda Ansyah Bhakti Setyabharda mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan fokus melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.“Di kawasan Jalan Basirih itu ada dua SPBU. Bentuk kegiatan kemarin yakni antisipasi penyalahgunaan BBM ilegal sekaligus penertiban premanisme di sekitar SPBU Pertamina,” ujar Ansyah, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap praktik penimbunan BBM bersubsidi maupun pungutan liar terhadap pengendara yang sedang mengantre mengisi bahan bakar.

BACA JUGA :  Sat Lantas Polresta Banjarmasin Ajak Pelajar jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

“Tujuan kegiatan ini untuk mengantisipasi adanya penimbunan BBM subsidi serta mencegah aksi premanisme ataupun pungli di kawasan SPBU,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan langsung terhadap kendaraan yang mengantre serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tertib saat mengisi BBM.

Meski demikian, dari hasil penertiban sementara belum ditemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana.

“Untuk sementara hasilnya nihil, karena kegiatan kemarin masih sebatas penertiban dan imbauan.

Namun apabila nantinya ditemukan adanya penyalahgunaan BBM ataupun aksi premanisme, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Ansyah.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada aparat apabila mengetahui adanya praktik penyalahgunaan BBM subsidi maupun pungli di kawasan SPBU.

“Kalau masyarakat menemukan adanya pelanggaran, silakan segera laporkan ke tim gabungan atau pihak kepolisian. Kami tidak akan segan mengambil langkah hukum,” pungkasnya.

*/