KBK.News, Banjarmasin – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPKS) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menyatakan komitmennya dalam menangani dugaan kasus kekerasan yang menjadi perhatian di lingkungan kampus.

Dalam pernyataan resminya, Sabtu (16/5/2026), Satgas PPKS ULM menyebut seluruh laporan dan informasi yang beredar saat ini telah ditindaklanjuti melalui mekanisme penanganan yang berlaku.

“Satgas PPK ULM memahami bahwa situasi ini menimbulkan banyak perhatian, kekhawatiran, sekaligus harapan dari sivitas akademika agar setiap laporan dapat ditangani secara serius dan berpihak pada rasa aman bersama,” tulis pernyataan tersebut.

Satgas menjelaskan, sejak informasi diterima, pihaknya telah melakukan komunikasi awal dan pendampingan terhadap pihak terkait, khususnya korban. Proses penanganan kini memasuki tahap penjadwalan pertemuan, pengumpulan informasi, serta verifikasi bukti pendukung.

Dalam menjalankan tugasnya, Satgas PPKS ULM mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, serta ketentuan internal kampus.

BACA JUGA :  Nakes Menjadi Korban Pelecehan Oleh Oknum Pejabat, Walikota Banjarbaru : Harusnya Pejabat Menjadi Contoh yang Baik

ULM menegaskan seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, kerahasiaan, perlindungan korban, asas praduga tak bersalah, dan keadilan bagi semua pihak.

“Kami percaya bahwa penanganan kasus kekerasan membutuhkan ruang yang aman dan kondusif agar korban tetap merasa didengar, dilindungi, dan tidak menghadapi tekanan tambahan selama proses berlangsung,” lanjut pernyataan tersebut.

Satgas juga mengajak seluruh sivitas akademika menjaga situasi tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan, baik secara langsung maupun melalui ruang digital.

Selain itu, Satgas PPKS ULM membuka ruang pelaporan bagi mahasiswa maupun sivitas akademika yang mengetahui atau memiliki informasi terkait dugaan kasus serupa. Setiap laporan dipastikan akan diterima dan ditindaklanjuti dengan menjaga kerahasiaan serta keamanan pelapor.

Universitas Lambung Mangkurat menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan melalui penanganan yang profesional dan berperspektif korban.(Masruni)